Berita Terkini Artis
Terungkap, Chandrika Chika Sudah 1 Tahun Lebih Pakai Ganja, Kini Meringkuk di Bui
Terungkap, ternyata selegram Chandrika Chika sudah satu tahun lebih pakai narkotika jenis ganja dan kini harus mendekam dalam penjara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap, ternyata selegram Chandrika Chika sudah satu tahun lebih pakai narkotika jenis ganja dan kini harus mendekam dalam penjara.
Ya, Chandrika Chika bersama 5 rekannya diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan lantaran tertangkap tangan sedang pesta narkoba jenis ganja.
Baca juga: Chandrika Chika Terciduk Pesta Ganja, Polisi Ungkap Asal Usul Barang Bukti
Adapun penangkapan terhadap Chandrika Chika dan rekannya itu terjadi di satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pun telah mengamankan sejumlah barang bukti vape atau rokok elektrik berisi cairan narkotika jenis ganja atau liquid THC.
"AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).
"Bukti yang kita amankan di tempat kejadian perkara itu adalah satu buah pods vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika dengan jenis ganja atau likuid THC," imbuhnya.
Dari barang bukti tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan keenam pelaku termasuk Chandrika Chika sebagai tersangka kasus narkoba.
Pasalnya, semua pelaku dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes laboratorium.
"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, yang pertama kita sudah uji barang bukti yang sudah kami amankan."
"Bahwa likuid ini sudah kami uji ke laboratorium forensik dan hasilnya memang positif mengandung ganja," lanjutnya.
AKP Rezka lantas mengungkapkan asal usul ganja yang dikonsumsi Chandrika Chika cs.
Ia menyebut bahwa barang haram tersebut merupakan oleh-oleh dari L, teman salah satu tersangka, AT.
"Setelah hasil pemeriksaan di dalam tahap penyidikan kita, likuid merupakan kepemilikan dari tersangka dari inisial AT."
"Ia didapatkan dari oleh-oleh temannya dengan inisial L," bebernya.
Chandrika Chika dan teman-temannya itu pun sengaja datang ke hotel untuk berkumpul sekaligus mengonsumsi ganja secara bergantian.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka memang merupakan grup pertemanan."
"Jadi sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan untuk berkumpul-kumpul di sana. Ini grup pertemanan mereka."
"Alat bukti yang kita amankan adalah pods likuid vape. Ini digunakan secara bergantian," tandasnya.
Lebih lanjut, AKP Rezka menambahkan bahwa Chandrika Chika mengonsumsi narkoba bukan untuk doping, melainkan karena dorongan pergaulan.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," tutur Rezka.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba."
"Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.
Terancam 4 Tahun Penjara
Selebgram Chandrika Chika terancam empat tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan diketahui menangkap Chandrika Chika di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (23/4/2024).
Ia digerebek bersama kelima temannya saat sedang mengadakan pesta narkoba.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah bukti.
Beberapa di antaranya, pod atau pack rokok elektronik elektrik berisi cairan narkotika jenis ganja atau liquid THC.
Atas perbuatannya, Chandrika Chika terancam mendapatkan hukuman penjara selama empat tahun.
"Perlu diketahui keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika."
"Namun kita akan dalami lagi," ujar AKP Rezka Anugrah di konferensi pers, Selasa (23/4/2024).
"Pasal yang kita gunakan 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun," lanjutnya.
Selain itu, terungkap Chandrika Chika sudah menggunakan narkoba selama lebih dari satu tahun.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Kabar Duka, Ibunda Momo Eks Geisha Meninggal Dunia Semalam |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Tasya Farasya Tak Dapat Nafkah Lahir Batin Selama Menikah |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Dituntut Penjara 1 Tahun, Penyesalan Ringankan Hukuman |
![]() |
---|
Alasan Ririn Dwi Ariyanti Absen di Sidang Jonathan Frizzy |
![]() |
---|
Sarwendah Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Gio, Hanya Sebatas Rekan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.