Berita Terkini Artis

Akun IG Dimas Ahmad 'Diserbu' Usai Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba

Dimas Ahmad, pria yang disebut kembaran Raffi Ahmad, sempat dikabarkan dekat dengan Chandrika Chika, yang kini tersangkut kasus narkoba.

Instagram @dimas_baam
Dimas Ahmad dan Chandrika Chika. Dimas Ahmad, pria yang disebut kembaran Raffi Ahmad, sempat dikabarkan dekat dengan Chandrika Chika, yang kini tersangkut kasus narkoba. Usai Chandrika Chika ditangkap netizen pun langsung 'menyerbu' akun Instagram Dimas Ahmad. 

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid fave ini digunakan secara bergantian," lanjutnya.

Kini, keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Terancam 4 Tahun Penjara

Selebgram Chandrika Chika terancam empat tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan diketahui menangkap Chandrika Chika di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (23/4/2024).

Ia digerebek bersama kelima temannya saat sedang mengadakan pesta narkoba.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah bukti.

Beberapa di antaranya, pod atau pack rokok elektronik elektrik berisi cairan narkotika jenis ganja atau liquid THC.

Atas perbuatannya, Chandrika Chika terancam mendapatkan hukuman penjara selama empat tahun.

"Perlu diketahui keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika."

"Namun kita akan dalami lagi," ujar AKP Rezka Anugrah di konferensi pers, Selasa (23/4/2024).

"Pasal yang kita gunakan 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun," lanjutnya.

Selain itu, terungkap Chandrika Chika sudah menggunakan narkoba selama lebih dari satu tahun.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / BanjarmasinPost.co.id )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved