Berita Terkini Artis
Chandrika Chika Minta Maaf saat Dijenguk Ayah Ibunya di Tahanan
Keluarga telah menjenguk Chandrika Chika yang jadi tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan minta maaf.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Chandrika Chika sudah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (24/4/2024).
Keluarga telah menjenguk Chandrika Chika yang jadi tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam bentuk cairan.
Ketika dijenguk ayah ibunya, Chandrika Chika meminta maaf atas masalah yang menimpanya.
Keluarga juga menyebut kondisi Chandrika Chika baik-baik saja dalam tahanan yang diungkap oleh sang ayah, Jusman.
"Sehat baik'baik aja kok. Enggak gimana-gimana," kata Jusman.
Kemudian Jusman memastikan putrinya itu meminta maaf kepada dirinya dan sang ibu usai terseret kasus narkoba jenis ganja.
Sebagai orangtua keduanya kemudian memberikan nasihat.
"Ya cuma permintaan maaf aja, nasihatin aja," ujar Jusman.
Jusman menyebut Chika sendiri tidak menyangka bisa ikut terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Chika saat itu menurut Jusman hanya ingin bermain dengan kelima orang temannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia juga enggak sangka akan seperti ini karena bukan yang ada pesta, pesta narkobalah," tandas Jusman.
Orang tua Chandrika Chika mengaku kaget putrinya ditangkap polisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Sebelum kejadian, Chandrika Chika pamit ke orang tuannya untuk main dengan teman-temannya namun justru ditangkap polisi.
"Dia (Chandrika Chika) bilangnya cuma mau main," kata Poppy, ibu Chandrika Chika, setelah membesuk putrinya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).
Poppy tidak pernah curiga pada teman-teman sepermainan Chandrika Chika.
"Saya selalu tahu teman-temannya," ucap Poppy.
Setelah menjenguk, orang tua Chandrika Chika tidak banyak mengomentari kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjerat putrinya.
"Kami kaget, kenapa bisa begitu," kata ayah Chandrika Chika yang tidak mau menyebutkan identitasnya.
Ia merasa kecolongan, selama ini tidak melihat gelagat Chandrika Chika sebagai pengguna narkotika atau mengonsumsi liquid ganja.
"Namanya anak, ya percaya saja karena itu pergaulan, kami nggak menyangka," ucapnya.
Ayah dan ibu Chandrika Chika tidak banyak mengomentari kasus narkotika yang menjerat putrinya.
"Doakan saja semoga ada jalan keluarnya," ujar ayah Chandrika Chika.
Chandrika Chika ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang bersama lima temannya di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan liquid ganja atau THC dari Chandrika Chika dan kawan-kawan.
Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Seperti diketahui, kini Chandrika Chika dan teman-temannya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskoba Polres Metro Jaksel, AKP Rezka Anugras.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan dugaan tindak pidana narkotika," ungkapnya.
Meski kini Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka, Rezka menyebut sang selebgram masih memiliki peluang untuk direhabilitasi.
Rehabilitasi tersebut bisa dilakukan jika nantinya semua persyaratan sudah terpenuhi.
"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang, maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan rehabilitasi," katanya.
Lebih lanjut, Chika rupanya sudah mengkonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun lebih.
Chika dan teman-temannya kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja dengan memakai rokok elektrik.
Dijelaskan Rezka, bahwa alasan menggunakan narkoba itu karena memang hanya circle pertemanan saja.
"Kita sempat tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," terangnya.
Atas ulahnya, selebgram 21 tahun itu kini terancam hukuman 4 tahun penjara
"Pasal yang kita gunakan adalah pasal 127 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman pidananya kurang lebih 4 tahun," ucap Rezka.
(Tribunlampung.co.id/WartaKota)
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tetap Sama Jika Diulang |
![]() |
---|
Gisel Grogi Beradegan Mesra dengan Nicholas Saputra di Film Terbaru |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Diperiksa soal Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.