Tarif Tol

Tarif Tol Ciawi ke Sukabumi 2024 Terbaru untuk Mobil Pribadi, Bus, dan Truk

Besaran tarif tol Ciawi ke Sukabumi 2024 terbaru untuk mobil pribadi, bus, hingga truk

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi jalan tol. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terkadang mengalami perubahan, berikut tarif tol Ciawi ke Sukabumi 2024 terbaru untuk mobil pribadi, bus, hingga truk.

Dalam menggunakan jalan tol, setiap kendaraan akan dipungut biaya tertentu.

Biasanya, tarifnya akan disesuaikan dengan jenis atau golongan kendaraannya.

Adapun menurut Badan Pengatur Jalan Tol, terdapat lima golongan kendaraan yang mendapatkan akses untuk melalui jalur tol Ciawi ke Sukabumi.

Golongan I untuk mobil sedan, jip, pick up/truk kecil, hingga bus.

Golongan II untuk truk besar dengan dua gandar.

Golongan III untuk truk besar dengan tiga gandar.

Golongan IV untuk truk besar dengan empat gandar.

Sementara golongan V untuk truk besar dengan lima gandar.

Setelah mengetahui golongan kendaraannya, berikut tarif tol Ciawi ke Sukabumi 2024.

1. Rute Simpang Susun Ciawi ke Ciawi

Golongan I: Rp1.500

Golongan II: Rp2.500

Golongan III: Rp2.500

Golongan IV: Rp3.000

Golongan V: Rp3.500

2. Rute Ciawi ke Simpang Susun Cigombong

Golongan I: Rp14.000

Golongan II: Rp21.000

Golongan III: Rp21.000

Golongan IV: Rp28.000

Golongan V: Rp28.000

Pastikan untuk selalu memiliki saldo yang mencukupi di dalam kartu e-toll agar perjalanan melalui tol Ciawi ke Sukabumi tidak terkendala.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved