Tarif Tol
Tarif Tol Cikupa ke Subang 2024 Terbaru untuk Semua Golongan Kendaraan
Besaran tarif tol Cikupa ke Subang 2024 terbaru untuk semua golongan kendaraan mulai dari mobil pribadi, bus, hingga truk
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Besaran tarif tol Cikupa ke Subang 2024 terbaru perlu diketahui para pemudik untuk bisa memperkirakan biaya yang harus dikeluarkan dalam melakukan perjalanan menggunakan jalan tol.
Hal ini mengingat terkadang terjadi perubahan tarif pada sejumlah gerbang tol.
Memang, setiap pengguna tol akan dipungut biaya tertentu untuk bisa mengakses jalan tol yang dikenal bebas hambatan.
Adapun biaya tersebut akan disesuaikan dengan golongan kendaraannya.
Berdasarkan Badan Pengatur Jalan Tol, ada lima golongan kendaraan yang bisa mengakses tol Cikupa ke Subang.
Golongan I untuk mobil pribadi, jip, truk kecil, pick up, bus.
Golongan II untuk truk besar dengan dua gandar.
Golongan III untuk truk besar dengan tiga gandar.
Golongan IV untuk truk besar dengan empat gandar.
Golongan V untuk truk besar dengan lima gandar.
Tarif Tol Cikupa ke Subang 2024
Berikut besaran tarif tol Natar ke Lematang terbaru untuk semua golongan kendaraan:
Golongan I: Rp39.000
Golongan II: Rp64.500
Golongan III: Rp64.500
Golongan IV: Rp80.500
Golongan IV: Rp80.500
Pastikan untuk selalu mengisi saldo yang mencukupi agar tidak terkendala. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Tarif Tol Terbanggi Besar hingga Kayu Agung Terbaru, Berlaku Mulai 17 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Tarif Tol Ciawi ke Sukabumi 2024 Terbaru untuk Mobil Pribadi, Bus, dan Truk |
![]() |
---|
Tarif Tol Kalikangkung ke Cikampek 2024 Terbaru |
![]() |
---|
Tarif Tol Kotabaru ke Pelabuhan Bakauheni Lampung 2024 Semua Golongan Kendaraan |
![]() |
---|
Tarif Tol Natar ke Lematang Lampung 2024 Terbaru Lengkap untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.