Tarif Tol

Tarif Tol Terbanggi Besar hingga Kayu Agung Terbaru, Berlaku Mulai 17 Oktober 2024

Mulai Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB, PT Hutama Karya (persero), selaku pengelola jalan tol Lampung, resmi memberlakukan tarif tol baru.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Foto ilustrasi, pemudik motor dari arah Palembang dan Lampung Utara masuk jalur tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu (13/4/2024). | Mulai Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB, PT Hutama Karya (persero), selaku pengelola jalan tol Lampung, resmi memberlakukan tarif tol baru. Adapun tarif tol yang baru tersebut yakni untuk ruas tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung atau Tol Terpeka. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mulai Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB, PT Hutama Karya (persero), selaku pengelola jalan tol Lampung, resmi memberlakukan tarif tol baru.

Adapun tarif tol yang baru tersebut yakni untuk ruas tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung atau Tol Terpeka.

Namun demikian, PT Hutama Karya masih memberikan diskon tarif tol kepada para pengguna jalan.

Berikut daftar tarif tol Terpeka terbaru.

PT Hutama Karya memberlakukan diskon tarif tol selama dua bulan pertama penyesuaian tarif diberlakukan.

Pada bulan pertama, potongan tarif sebesar 30 persen, sedangkan pada bulan kedua akan diberlakukan diskon sebesar 15 persen dari tarif baru.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan penyeseuaian tarif ini ditujukan untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal.

Selain itu, penyesuaian tarif juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.

Ajib pun menjelaskan, bahwa penyesuaian tarif ini  sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan.

Berikut ini besaran tarif baru serta besaran diskon yang diterapkan pada jalan tol ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung:

Kendaraan asal Terbanggi Besar, dengan tujuan Gunung Batin.

Kendaraan Golongan 1 : Tarif baru Rp 36.000, diskon 30 persen Rp 25.000, diskon 15 persen Rp 30.500.

Kendaraan Golongan 2 dan 3 : Tarif baru Rp 54.000, diskon 30 persen Rp 38.000, diskon 15 persen Rp 46.000

Kendaraan Golongan 3 dan 4 : Tarif baru Rp 72.000, diskon 30 persen Rp 50.500, diskon 15 persen Rp 61.000

Kendaraan asal Terbanggi Besar, dengan tujuan Menggala.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved