Berita Terkini Artis

Reaksi Pamela Safitri Setelah Dituding Terima Kucuran Rp 4,4 T di Kasus Korupsi Harvey Moeis

Setelah dituding terima kucuran Rp Rp 4,4 triliun, Pedangdut Pamela Safitri beri tanggapan atas kabar miringnya itu.

Editor: taryono
Instagram/@pamelasafitri
Setelah dituding terima kucuran Rp Rp 4,4 triliun, Pedangdut Pamela Safitri beri tanggapan atas kabar miringnya itu. 

"Iya benar disita (lexus dan vellfire)," kata Kuntadi, di Kantornya, Jumat (19/4/2024).

Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis di kediamannya pada Rabu malam.

"Baru semalem," jelasnya.

Lebih lanjut, Kuntadi menyebut pihak Kejagung masih bekerja untuk mendalami kasus ini dan apa-apa saja barang-barang yang sudah disita.

"Iya tunggu aja ya, kita masih bekerja," tutur Kuntadi.

"Liat nanti lah," pungkasnya.

Diketahui, Suami dari Sandra Dewi ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan negara capai Rp 271 triliun.

Harvey Moeis ditahan oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).

Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung

Dua mobil aktris Sandra Dewi yaitu Rolls Royce Ghost Wheelbased dan Mini Cooper Cayman S F60 yang disita Kejagung pasca suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Tak sampai di situ, kasus yang menjerat suaminya turut membuat dua mobil yang menjadi hadiah ulang tahunnya turut disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun kedua mobil tersebut adalah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase dan Mini Cooper Cayman S.

Penyitaan ini pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspunpenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

"Tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen, dan dua buah mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam," katanya pada Selasa (2/4/2024).

Ketut mengungkapkan penyitaan dua mobil tersebut setelah penyidik Kejagung menggeledah rumah Harvey di Pakubowono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved