Berita Terkini Artis

Ada Perjanjian Pisah Harta, Aset Milik Sandra Dewi Tetap Bisa Disita

Meski ada perjanjian pisah harta, aset milik Sandra Dewi tetap bisa disita Kejagung.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Instagram @sandradewi88
Ada Perjanjian Pisah Harta, Aset Milik Sandra Dewi Tetap Bisa Disita. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Kuasa hukum Harvey Moeis mengungkapkan jika Sandra Dewi dan kliennya memiliki perjanjian pisah harta.

Namun, Kejagung menyebut harta Sandra Dewi masih bisa disita.

"Dalam perkara ini yang kami sangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM.

Sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM," jelas Direktirektur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Didik Jampidus), Kuntadi .

Hal ini yang bisa membuat asset milik Sandra Dewi ikut disita oleh Kejagung.

"Tentu saja, sepanjang alirannya menyangkut (uang milik Harvey Moeis), ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya, pasti akan kami lakukan penyitaan," tegasnya.

Dikatakannya, penyitaan asset dilakukan pada siapa saja yang terdapat campuran uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan Harvey.

"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki oleh siapapun, entah itu istrinya atau siapapun. Sepanjang itu ada dugaan keterkaitan, pasti akan tetap kita ambil," kata Kuntadi.

Harta Harvey Satu Per Satu Disita

Satu per satu harta Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung, Sandra Dewi mengantongi perjanjian pisah harta

Secara bertahap, harta yang disita milik Harvey Moeis antara lain beberapa mobil mewah merek Rolls Royce, mini cooper, Toyota Vellfire, dan Lexus.

Lalu Kejagung menyita dua supercar merek Ferarri.

Hal tersebut merupakan buntut kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.

Perusahaan tambang PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dan terkait kasus korupsi yang ditangani Kejagung juga disita.

Bahkan kabarnya Kejagung juga membidik jet pribadi Harvey. Termasuk apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya di Jakarta.

Tak menutup kemungkinan di waktu mendatang aset lainnya yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi bakal disita selama ada hubungannya dengan kasus korupsi Timah.

Termasuk rekening yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.

Dalam situasi demikian, Sandra Dewi melalui Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukumnya, mengumumkan kepada media bahwa kliennya dan Harvey Moeis mempunyai perjanjian pisah harta.

Ia menyebut perjanjian pisah harta dibuat di hadapan notaris pada 2016, tahun di mana Sandra Dewi dan Harvey menikah.

Sebagai info, perjanjian pisah harta dibuat untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi selama pernikahan berlangsung.

Dikutip dari Legalitas.org, ada beberapa alasan kenapa pasangan suami istri membuat perjanjian pisah harta:

Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum dan saat berlangsungnya pernikahan;
Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;
Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya
Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.
Dalam kasus Harvey dan Sandra Dewi saat ini, alasan yang tepat yakni adalah untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan.

Seperti diketahui, sebelum menikah, Sandra Dewi merupakan wanita pekerja. 

Ia seorang artis yang membintangi sejumlah sinetron, film, dan iklan. Dari penghasilannya membeli sejumlah aset berupa properti.

Bahkan setelah menikah, ibu dua anak tersebut juga memiliki beberapa lini usaha terpisah dari sang suami.

Jadi, meski suaminya pengusaha, Sandra Dewi tak berpangku tangan.

Ia tetap menjalankan aktivitas bisnisnya sama seperti sebelum menjalani biduk rumah tangga.

Paling tidak dengan adanya perjanjian pisah harta ini, aset yang diperoleh dari hasil kerja keras tak Sandra Dewi, tidak disita penyidik Kejaksaan Agung yang menangani korupsi tata niaga komoditas timah.

Dengan begitu, Sandra Dewi bisa menyelamatkan hartanya dari kemungkinan penyitaan imbas kasus korupsi yang menjerat sang suami.

Bahkan, menurut ahli hukum Arjana Bagaskara Solichin seperti dikutip Tribunnews.com, perjanjian pisah harta juga mengatur utang piutang pasangan suami istri.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved