Pilpres 2024

Gibran Tak Mundur dari Wali Kota Solo Sesuai Arahan Prabowo

Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mundur dari Wali Kota Solo untuk selesaikan tugas dan sesuai arahan Prabowo Subianto.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mundur dari Wali Kota Solo untuk selesaikan tugas dan sesuai arahan Prabowo Subianto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mundur dari Wali Kota Solo meski sudah ditetapkan oleh KPU RI. 

Menurut Gibran Rakabuming Raka hal karena pelantikan presiden-wakil presiden terpilih masih lama. 

Dan juga Gibran Rakabuming Raka masih harus menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo. 

Gibran mengatakan ingin menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo hingga pelantikan menjadi Wapres ke-14 RI pada Oktober mendatang.

"Ya ini kan masih lama pelantikannya. Saya rasa saya masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang di sini," kata Gibran saat ditemui di SMK Negeri 8 Surakarta, Jumat (26/4/2024).

Gibran menegaskan ia dan Prabowo akan tetap menduduki jabatan mereka di Pemerintahan.

Menurut Gibran, hal itu sesuai dengan arahan Prabowo selaku Presiden terpilih.

"Itu perintah dari Pak Presiden terpilih. Kita tetap jalankan tugas yang sekarang sampai nanti pelantikan," katanya.

Sebelumnya Prabowo Subianto dipastikan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan RI usai dinobatkan menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.

Ketua Umum Partai Gerindra itu akan tetap menjadi Menhan hingga pelantikan menjadi Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Fix tidak (mundur sebagai Menhan)," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) malam.

Dasco memastikan Prabowo akan mengemban tugasnya sebagai menteri pertahanan hingga akhir kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Prabowo-Gibran sudah ditetapkan sebagai presiden-wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 23 April lalu.

Mereka dinyatakan meraih suara paling banyak dari dua pasangan lainnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, setelah MK menolak gugatan hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara keseluruhan.

Ada tiga hakim yang berpendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan itu yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Prabowo-Gibran menang satu putaran usai unggul di 36 dari 38 provinsi se-Indonesia.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved