Berita Terkini Nasional
Diringkus Polisi, Pria 71 Tahun Pelaku Perburuan Badak Jawa Menangis Panggil Ibu
Tersangka yang menangis histeris tersebut adalah Liem Hoo Kwan Willy alias Willy berperan sebagai pembeli cula Badak Jawa.
|
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
istimewa
Tiga tersangka perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang berhasil ditangkap oleh aparat Dit Reskrimum Polda Banten. Satu pelaku berusia 71 tahun menangis panggil ibu saat berada di Mapolda Banten.
Yogi kemudian bertemu dengan almarhum Erick atau Ye Zi untuk menghubungi pembeli atas nama Liem Hoo Kwan Willy.
Alhasil, Yogi Purwadi yang berperan sebagai penjual ditangkap di sebuah rumah kosan di Jakarta.
"Y ini yang menjual cula badak dari N. Dari hasil penjualan itu, Y mendapat fee 5 juta sisanya diserahkan ke N," ucapnya.
Perlu diketahui, saat ini Suhendi telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Masing-masing dari mereka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comĀ
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Nasib Gubernur Riau yang Kena OTT KPK, Sempat Buka Acara MTQ Tingkat Kota |
|
|---|
| Nasib Anggota DPRD yang Disiram Air Cabai, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Rekan Prada Lucky, Dengar Teriakan dari Dalam Ruangan |
|
|---|
| Niat Bripda Waldi Kelabui Petugas Kandas, Kini Resmi Tersangka Pembunuhan |
|
|---|
| Lagi Istirahat di Masjid, Musafir Dipukuli 5 Orang hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.