Berita Terkini Nasional

Diringkus Polisi, Pria 71 Tahun Pelaku Perburuan Badak Jawa Menangis Panggil Ibu

Tersangka yang menangis histeris tersebut adalah Liem Hoo Kwan Willy alias Willy berperan sebagai pembeli cula Badak Jawa.

|
istimewa
Tiga tersangka perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang berhasil ditangkap oleh aparat Dit Reskrimum Polda Banten. Satu pelaku berusia 71 tahun menangis panggil ibu saat berada di Mapolda Banten. 

Yogi kemudian bertemu dengan almarhum Erick atau Ye Zi untuk menghubungi pembeli atas nama Liem Hoo Kwan Willy.

Alhasil, Yogi Purwadi yang berperan sebagai penjual ditangkap di sebuah rumah kosan di Jakarta.

"Y ini yang menjual cula badak dari N. Dari hasil penjualan itu, Y mendapat fee 5 juta sisanya diserahkan ke N," ucapnya.

Perlu diketahui, saat ini Suhendi telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Masing-masing dari mereka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comĀ 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved