Berita Lampung
Nihil Kasus Sapi Ngorok, Disnak Lampung Utara Minta Sapi Dikarantina
Kendati demikian, Disnak Lampung Utara meminta para belantik dan peternak untuk melakukan karantina terhadap sapinya.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Peternakan Lampung Utara mengklaim belum ada kasus septicemia epizootica (SE) atau sapi ngorok.
Kendati demikian, Disnak Lampung Utara meminta para belantik dan peternak untuk melakukan karantina terhadap sapinya.
"Hingga saat ini masih belum ada laporan (sapi ngorok), jadi masih kosong di Lampung Utara," ungkap staf Dinas Peternakan Lampung Utara drh Susi Susanti di ruangannya, Senin (29/4/2024).
Kendati demikian, pihaknya telah menerima informasi terkait adanya kasus tersebut di Sumatera Selatan.
"Untuk di Sumatera Selatan sendiri kita udah dapat informasi penyakit itu," katanya.
Meskipun nihil, pihaknya mengimbau masyarakat dan belantik sapi untuk melakukan karantina terlebih dahulu terhadap sapi yang baru masuk.
"Kita mengimbau kepada masyarakat maupun para belantik sapi jika mendapatkan atau membeli sapi baru agar dilakukan karantina terlebih dahulu," paparnya.
Karantina dilakukan kurang lebih selama dua pekan.
"Karantina ini dilakukan selama dua minggu, dilakukan pengecekan dan dilakukan penyemprotan disinfektan," jelasnya.
"Nantinya akan kelihatan selama karantina itu, apakah ada gejala atau tidak," sambungnya.
"Untuk masuknya sapi antarkabupaten terkadang di luar jangkauan. Tapi biasanya jika para belantik sapi ini meminta kita untuk melakukan pengecekan. Kita akan cek. Begitu pula sebaliknya. Karena ada yang minta dilakukan pengecekan ada juga yang tidak," tutur Susi.
Ia menegaskan, jika nantinya ada kasus tersebut, pihaknya akan segera melakukan penanganan agar tidak menular kepada hewan lainnya.
"Untuk sementara, di Lampung Utara, terlebih menghadapi Lebaran Idul Adha nanti, hingga sampai saat ini belum ada kasus itu," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Biro Travel Lampung Ingin Revisi UU Haji dan Umrah Bisa Permudah Administrasi |
![]() |
---|
Dua Perusahaan di Lampung Dapat Izin PLB dari Bea Cukai |
![]() |
---|
Biro Travel di Lampung Berharap Revisi UU Haji Berdampak Positif |
![]() |
---|
Seusai Dilantik sebagai Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bakal Hadiri Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Dihajar Warga Ternyata Warga Padang Ratu Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.