Pilkada Tanggamus

Dewi Handajani Ambil Formulir Balonbup di DPC PKB Tanggamus

Mantan Bupati Tanggamus Dewi Handajani ambil formulir pendaftaran Balonbup di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi DPC PKB Tanggamus
Dewi Handajani bersama dengan pengurus partai PKB Tanggamus saat mengambil formulir pendaftaran balonbup 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Mantan Bupati Tanggamus Dewi Handajani ambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Balonbup) di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanggamus.

Dewi Handajani beserta tim pemenangnya mengambil formulir pendaftaran balonbup di DPC PKB Tanggamus pada, Senin (29/4/2024).

Ketua Penjaringan DPC PKB Tanggamus Nuzul Irsan mengungkapkan, Dewi Handajani datang ke DPC PKB Tanggamus untuk mengambil formulir pendaftaran sekitar pukul 10.40 WIB.

Lanjut Nuzul, rombongan Dewi Handajani saat datang ke DPC PKB Tanggamus disambut langsung oleh Edy Yasilmi selaku Bendahara PKB Tanggamus.

Nuzul mengungkapkan, seluruh partai saat ini tengah melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati (Balonbup) maupun Bakal Calon Wakil Bupati (Balonwabup).

"Saat ini seluruh partai masih tahap pendaftaran balonbup dan balonwabup, sama halnya di PKB Tanggamus," kata Nuzul Irsan, Selasa (30/4/2024).

Pada pemilihan legislatif beberapa waktu yang lalu PKB Tanggamus sendiri berhasil menduduki tujuh orang kadernya.

"Kemarin ada tujuh orang nyang duduk sehingga tidak bisa untuk mengusung sendiri," ujarnya.

Nuzul menjelaskan, setelah menerima formulir pendaftaran, para balonbup dan Balonwabup sendiri akan melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

"Nantinya tahap UKK sendiri akan dilakukan oleh DPP PKB," jelasnya.

Nuzul menjelaskan, pada tahap pertama PKB Tanggamus bisa memberikan lebih dari satu usulan.

Nantinya, PKB Tanggamus bisa memberikan usulan balonbup dan Balonwabup yang akan berjuang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kemudian, untuk para calon yang telah direkomendasikan akan mencari partai lain untuk berkoalisi.

"Nanti mereka harus mencari partai lain untuk berkoalisi agar bisa mendapatkan satu perahu," jelas Nuzul.

Lanjutnta, setelah mendapatkan partai koalisi, calon yang direkomendasikan tersebut bisa melaju ke tahap kedua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved