Berita Lampung

Pemprov Lampung Gelar Musrenbang RKPD dan RPJD 2025-2045

Pemprov Lampung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Suasana Musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Ballroom Novotel Lampung, Selasa (30/4/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Ballroom Novotel Lampung, Selasa (30/4/2024).

Musrenbang yang digelar Kantor Bappeda Provinsi Lampung ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.

Kegiatan ini juga dihadiri para OPD/ASN Provinsi Lampung, Organisasi Masyarakat, TNI/Polri, serta stakeholder terkait.

Tema yang diangkat dalam Musrenbang ini ialah Memperkuat Transformasi Ekonomi dan kualitas SDM menuju Lampung Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan (SMART) 2045.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni melaporkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak yang baru serta akan terlaksana ini berpengaruh terhadap proses perencanaan pembangunan, serta RPJMD dan RPJPD.

"Susunan rancangan daerah 2025 dsn penyusunan rencana kerja pemda lampung 2025. Negara kita baru selesai melaksnakan pemilu serentak 2024 dan pada nov akan disusul pilkada serentam di seluruh provinsi dan kabupaten kota. Dan ini berpengaruh kepada preriode sasi perencanaan oembangunan nasional daerah karena baik pemerintah pusat dan daerah akan mulai RPJM dan RPJPD nya di tahun dan periode yang sama yaitu pada 2025," ujarnya.

Dijelaskan olehnya, RPJMD dan RPJPD dimulai pada tahun yang sama, dan periode yang sama (RPJMD Tahun 2025-2029 dan RPJPD Tahun 2025-2045).

Elvira menambahkna, pelaksanaan Musrenbang ini dilaksanakan sebagai proses perencanaan melalui pendekatan partisipatif, bottom up dan top down, serta untuk diselaraskan dengan pendekatan teknokratik dan pendekatan politik.

"Selain itu membahas pula mengenai rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kabijakan, dan sasaran pokok RPJPD," ujarnya.

Sementara rancangan RKPD Tahun 2025 dibahas dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan.

Elvira menjelaskan setelah RPJPD disempurnakan menjadi rancangan akhir pada bulan Mei 2024, maka pada bulan Juni 2024 akan dijadwalkan untuk membahas rancangan peraturan paerah bersama DPRD Provinsi Lampung.

Berlanjut pada evaluasi rancangan oleh Kementerian Dalam Negeri sekira bulan Juli 2024.

Selanjutnya adalah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 yang ditargetkan pada Minggu pertama bulan Agustus 2024.

Sementara itu Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan untuk menuju masa depan diperlukan paradigma baru yang sejalan dengan visi Indonesia Emas tahun 2025.

Menurutnya, Lampung harus melakukan transformasi, secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mendorong kemajuan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved