Berita Terkini Artis

Gaga Muhammad Bebas, Eks Laura Anna Ingin Tetap Jadi Selebgram

Gaga Muhammad resmi bebas bersyarat setelah jalani hukuman pidana atas kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
YouTube/MOP Channel
Gaga Muhammad resmi bebas dari penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Gaga Muhammad resmi bebas bersyarat setelah jalani hukuman pidana atas kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna.

Selebgram Gaga Muhammad diketahui telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024 lalu.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid ungkap keinginan kliennya setelah menghirup udara bebas.

"Iya kayaknya dia akan tetep jadi selebgram, karena itu bagian dari kehidupan dia, jadi saya pikir dia nggak akan kemana-mana lah karena dunia dia, itu. Dan mungkin akan tetap (jadi selebgram)," kata Fahmi Bachmid.

“Tapi karena ini baru dia keluar saya pikir saya tidak ada membahas hal itu,” sambungnya.

Fahmi pun menegaskan jika Gaga Muhammad sudah bebas.

Sehingga, lanjutnya, kliennya bisa melakukan aktivitas apa pun.

"Yang jelas saya beri dia kebebasan silakan dia menghirup kebebasan ini dia santai bersama keluarga, bersama ayahnya, adeknya, dan seterusnya," ungkapnya.

Saat ini, Gaga tengah berada di Jakarta.

"Kalau sama ayahnya mungkin dalam waktu dekat, karena masih di Bandung. Kalau Gaga-nya di Jakarta cuma Gaga menyerahkan sepenuhnya sama saya, karena Gaga nggak mau membahas ini. Biar aja jadi pelajaran hidup dia," bebernya.

Fahmi pun menanggapi soal banyaknya warganet yang ingin memboikot karier Gaga.

"Nggak ada yang mau boikot, gak ada. Netizen itu orang yang paling cerdas dan pintar dia bisa membedakan mana yang salah dan benar, mana itu yang disetting atau tidak,"

"Gak ada itu boikot. Karena ini karir seseorang," imbuhnya.

Tanggapan Keluarga Laura Anna

Keluarga mendiang Laura Anna tanggapi kebebasan Gaga Muhammad dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved