Berita Lampung

Diduga Cucu Main Korek Api, Rumah Pengepul Rongsokan di Bandar Lampung Terbakar

Sebuah rumah semi permanen milik pengepul di Bandar Lampung terbakar dugaan karena cucu main korek api.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Dok Damkarmat Bandar Lampung
Sebuah rumah semi permanen milik pengepul di Bandar Lampung terbakar dugaan karena cucu main korek api. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebuah rumah semi permanen milik Turun (70) seorang pengepul barang bekas atau rongsokan di Bandar Lamping terbakar pada Kamis, (2/5/2024).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkot Bandar Lampung, Anthony Irawan.

"Mako Tendean menerima laporan adanya kebakaran rumah pengepul rongsokan pada pukul 14.39 WIB," katanya, Kamis (2/5/2024).

Ia mengatakan, rumah yang berada di Jalan R.E Martadinata, Pelelangan Ikan TPI Lempasing, Way Ratai, Telukbetung Utara itu terdiri dari 1 KK dengan jumlah 9 anggota.

"Kami langsung menerjunkan 20 personel ke TKP," ujarnya.

Anthony menjelaskan, luas bangunan yang terbakar sekira 7 x 4 meter.

"Yang terbakar itu kamar bagian belakang dan juga tumpukan rongsokan," bebernya.

"Dan menurut keterangn warga, api pertama kali muncul lantaran cucu dari pemilik rumah yang berusia 7 tahun bermain korek api," jelasnya.

Kemudian, lanjut Anthony, korek api tersebut membakar tumpukan rongsokan.

"Karena barang rongsokan tersebut mudah terbakar, api dengan cepat menjalar," katanya.

"Akan tetapi sudah kami berhasil padamkan pukul 15.17 WIB," jelasnya.

Ia pun memastikan, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Alhamdulillah tak ada korban jiwa, sementara kerugian ditaksir Rp 25 juta," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved