Pilkada Lampung Selatan

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosadi Daftar Penjaringan Calon Bupati ke Partai Demokrat

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosadi mendaftar penjaringan calon bupati di DPC Partai Demokrat. 

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosadi mendaftar penjaringan calon bupati di DPC Partai Demokrat.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosadi mendaftar di penjaringan DPC Partai Demokrat Lampung Selatan untuk calon bupati, Kamis (2/5/2024).

Hendry Rosadi yang juga kader PDIP mengambil berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati penjaringan Partai Demokrat Lampung Selatan diwakili oleh liaison officer (LO) M Sufi.

M Sufi, mewakili Hendry Rosadi berterima kasih sudah disambut dengan baik oleh DPC Partai Demokrat Lampung Selatan.

"Kami berharap nantinya rekomendasi bisa diberikan ke Hendry Rosadi, dan terjalin koalisi antara PDIP dan Partai Demokrat," ujarnya singkat.

Sementara Ketua Tim Penjaringan Jenggis Khan Haikal menyambut gembira atas kesediaan Hendry Rosadi mengambil berkas penjaringan di Partai Demokrat.

Ia menjelaskan Hendry merupakan pendaftar keempat setelah sehari sebelumnya ada tiga balonkada lebih dulu mendaftar yakni Melinda, Radityo Egi Pratama dan Kiki The Potters.

"Kami di DPC hanya menerima pendaftaran dan penjaringan, selanjutnya nanti akan ada mekanisme survei di DPP," katanya.

"Baru nanti dikeluarkan rekomendasi dari DPP," sambungnya.

Ia juga mengatakan, Partai Demokrat membuka peluang seluas-luasnya untuk para bakal calokada yang ingin mendaftar dan membangun koalisi.

Hingga saat ini Partai Demokrat Lampung Selatan membuka komunikasi kepada siapapun yang berniat memajukan Kabupaten Lampung Selatan lewat eksekutif.

Hingga nanti resmi ditetapkan oleh DPP siapa yang akan diusung.

Sebagai bahan informasi, berikut jumlah kursi parpol hasil pileg 2024 di Lampung Selatan.

Persyaratan KPU untuk bisa mengusung sepasang calonkada minimal memiliki 20 persen suara atau 10 kursi.

Partai Gerindra sebagai pemenang meraih 9 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 7 kursi, PKB 6 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 5 kursi, NasDem 5 kursi dan PKS 4 kursi.

Maka melihat komposisi kursi saat ini, maka tidak ada satupun parpol yang bisa mengusung pasangan sendiri dan harus membangun koalisi.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved