Pemilu 2024
KPU Lampung Sebut Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN Sebelum Dilantik Jika Tidak Batal Dilantik
KPU Lampung menyebut anggota DPRD terpilih wajib serahkan LKHPN 2 pekan sebelum dilantik jika tidak maka batal dilantik.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung menyebut calon DPRD terpilih periode 2024/2029 wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebelum dilantik.
Jika tidak, maka calon terpilih yang dimaksud dapat terancam batal dilantik sebagai anggota legislatif DPRD Lampung.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat menggelar rapat pleno penetapan kursi DPRD Lampung periode 2024-2029, Kamis (2/5/2024).
"Setelah penetapan calon terpilih harus memenuhi ketentuan PKPU nomor 6 tahun 2014 pasal 52 ayat 1," ungkap Erwan Bustami di Kantor KPU Provinsi Lampung.
"Jadi calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan LHKPN kepada KPK," jelasnya.
Lalu kata Erwan, calon terpilih wajib menyampaikan bukti LHKPN tersebut paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
"Jadi kalau tidak disampaikan maka KPU tidak memasukkan nama yang bersangkutan sebagai calon terpilih," kata Erwan.
"Nanti KPU provinsi akan melaporkan hasilnya ke kemendagri melalui gubernur, pelantikannya sendiri kalau kita lihat jadwalnya tanggal 22 September 2024,"
Erwan Bustami pun mengatakan bahwa tidak ada perubahan kursi DPRD Lampung berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024.
"Dalam forum rapat pleno ini kami menetapkan hasil perolehan kursi partai politik di setiap dapil termasuk calon terpilih DPRD Lampung yang berjumlah 85 orang,"
"Tidak ada perubahan, karena pemilihan DPRD Provinsi Lampung sampai hari ini tidak ada calon terpilih yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat atau terbukti melakukan pelanggaran pidana saat kampanye," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto )
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.