Berita Lampung

Modus Janjikan Pekerjaan, Pria di Metro Tipu Sesama Dosen

Seorang oknum dosen di Metro ditangkap polisi karena diduga menipu rekannya sesama dosen dengan modus menjanjikan pekerjaan.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Seorang oknum dosen di Metro ditangkap polisi karena diduga menipu rekannya sesama dosen dengan modus menjanjikan pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, tersangka bernama Ilmi Nuruddin, warga Jalan Nias, Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban S dapat menjadi tenaga pengajar di SMP MUAD Metro.

Namun, tersangka meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 9 juta.

"Namun setelah korban menyerahkan uang senilai Rp 9 juta, korban tetap tidak masuk menjadi tenaga pengajar di SMP MUAD Metro," kata dia, Jumat (3/5/2024).

Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polres Metro.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/133/IV/2024/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 30 April 2024, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Polres Metro menangkap tersangka saat berada di kontrakan korban yang beralamat di Kecamatan Metro Timur, Metro, Selasa (30/4/2024) lalu.

Kemudian tersangka dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti satu lembar SK palsu, bukti transfer, satu lembar brosur pendaftaran SMP MUAD Metro, satu lembar pembanding tanda tangan, dan satu unit HP Infinix warna hitam.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved