Polda Lampung

Polda Lampung Intensifkan Patroli Cyber Sasar Situs Judi Online

Polda Lampung melalui Subdit V Cyber ditreskrimsus mengintensifkan patroli cyber yang menyasar situs judi online untuk di takedown.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Suasana Mapolda Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung melalui Subdit V Cyber ditreskrimsus mengintensifkan patroli cyber yang menyasar situs judi online untuk di takedown.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo emngungkapkan, pimpinan telah memberi amanah untuk pemberantasan judi online dengan dibuatnya satgas sejak 25 April 2024.

"Kami rata-rata merekomendasikan ada 8 situs judi online yang dilakukan takedown," kata Kombes Pol Donny, Jumat (3/5/2024). . 

Polda Lampung selalu melakukan patroli cyber setiap harinya tanpa lelah memberantas judi online.

Ia mengatakan, terkait situs yang masih beroperasi ini sedang dilakukan penyelidikan sama seperti daerah lain.

Polisi akan melakukan penindakan terhadap siapapun yang terlibat dalam judi online jika terbukti unsur pidana tersebut. 

Ditreskrimsus Polda Lampung melalui Subdit V Cyber memastikan bakal memidana siapapun termasuk influencer yang terbukti mempromosikan judi online.

"Pelaku siapapun yang terlibat mulai dari masyarakat biasa hingga influencer bakal dipidana jika terlibat promosi judi online," terangnya.

"Jadi orang yang mempromosikan judi online seperti influencer berpotensi ikut bertanggungjawab," sambung Kombes Pol Donny. 

Masyarakat juga diminta untuk jangan ragu melaporkan jika ada yang melakukan atau menemukan adanya kegiatan judi online.

"Untuk melakukan tindakan dan dengan contoh penindakan dengan harapan meredamkan praktek perjudian di Lampung," tukas Kombes Pol Donny. 

Praktek judi online sudah diatur Undang-undang (UU) ITE dengan ancaman 6 tahun kepada pelaku tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melalui Subdit V Cyber melakukan takedown 8 situs per hari yang diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Dia mengatakan, pihaknya mengajukan takedown 8 situs judi online per hari kepada Kominfo.

"Atas arahan pimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kami setiap harinya mampu melakukan takedown 8 situs judi online per harinya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan dan atensi untuk perangi judi online melalui satgas pemberantasan judi online

"Situs judi online tersebut merupakan hasil temuan tim Cyber Polda Lampung dan dikoordinasikan kepada Kominfo, lalu mereka yang melakukan takedownnya," terangnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved