Pilpres 2024
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP ke KPU RI Tertutup, Pengamat Sebut Gugatan Lemah
Pengamat sebut gugatan PDIP terhadap KPU RI lemah di PTUN karena sudah lewat dari 90 hari usai penetapan Prabowo-Gibran jadi peserta Pilpres 2024.
Pasalnya kata dia, proses sidang di PTUN ini bersifat administratif sehingga tidak menutup kemungkinan ada perbaikan-perbaikan dari hakim perihal permohonan yang pihaknya ajukan.
"Itu hak mereka (majelis hakim) dan kami menerima dengan baik karena ini bertujuan melanjut pada pemeriksaan," kata Gayus kepada wartawan.
Meski begitu Gayus tidak merinci poin petitum apa saja yang diminta majelis hakim agar diperbaiki untuk dibawakan pada sidang selanjutnya.
Sebelumnya, Gayus mengungkapkan bahwa gugatan pihaknya kepada KPU RI dikabulkan oleh Ketua PTUN Jakarta, Oenoen Pratiwi.
Di mana, KPU digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Gugatan mereka terdaftar di PTUN dengan nomor 133/G/2024/PTUN.JKT. PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Tim Hukum DPP PDIP meminta KPU RI agar menunda penetapan paslon nomor urut tiga itu yang diagendakan pada Rabu (24/4/2024) besok.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Kubu Prabowo Minta PDIP jadi Oposisi Buntut Ucapan Megawati 'Gue Mainin Dulu' |
![]() |
---|
Pengamat Sebut PDIP Pilih Oposisi atau Koalisi Lantaran Masih Negoisassi dengan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ingin Ringankan UKT Universitas Negeri, Singgung Kewajiban Sosial |
![]() |
---|
Forum API Perubahan Harap Ada Pelajaran dari Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Megawati Bingung Ditanya Kenapa Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.