Berita Terkini Artis

Resmi Menjanda, Ria Ricis Dapat Nafkah per Bulan Rp 10 Juta dari Teuku Ryan

Artis Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai, setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menerima gugatan.

Kolase Grid.id / Tribunnews
Foto ilustrasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan. Artis Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai, setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menerima gugatan ibunda Moana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Artis Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai, setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menerima gugatan ibunda Moana.

 Dalam sidang yang dilakukan secara e-court tersebut, hakim memutuskan jika Teuku Ryan wajib memberi nafkah ke Ria Ricis sebesar Rp 10 juta per bulan.

Baca juga: Resmi Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Anak Rp 10 Juta

Tak hanya itu, hakim juga memutuskan, jika hak asuh anak jatuh ke Ria Ricis. Namun, Teuku Ryan tetap diberi hak untuk bertemu dengan putrinya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan isi putusan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung pada Jumat, 3 Mei 2024 itu.

"Untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court yang ammar putusan pertama dalam eksepsi."

"Eksepsi itu dalam artinya tangkisa, menolak eksepsi tergugat," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat."

"Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat pada penggugat," ucap Taslimah.

Dalam putusan tersebut, Ria Ricis mendapatkan hak asuh anaknya, Moana.

"Terus, anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat dalam menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tegasnya.

Sementara Teuku Ryan diwajibkan untuk memberikan nafkah per bulan kepada Moana, sesuai dengan yang telah diputuskan Majelis Hakim.

"Menghukum tergugat dengan membayar biaya untuk anak tersebut hingga dewasa."

"Ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta per bulan."

"Itu hasil musyawarah keputusan majelis hakim," beber Taslimah.

Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada 12 November 2021 lalu, dan dikaruniai seorang buah hati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved