Berita Terkini Artis

Resmi Menjanda, Ria Ricis Dapat Nafkah per Bulan Rp 10 Juta dari Teuku Ryan

Artis Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai, setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menerima gugatan.

Kolase Grid.id / Tribunnews
Foto ilustrasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan. Artis Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai, setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menerima gugatan ibunda Moana. 

Sayangnya, pernikahan keduanya harus kandas dan hanya bertahan sampai 2,5 tahun.

Sidang Putusan Sempat Tertunda

Putusan sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan seharusnya dijadwalkan pada Kamis (02/05/2024) ternyata mundur. 

Putusan sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan baru akan diumumkan hari ini, Jumat (03/05/2024).

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. 

"Untuk perkara tsb 567.pdtg.2024 hari ini agendanya adalah musyawarah majelis hakim," kata Taslimah dikutip pada laman Grid.id, Kamis  (2/5/2024).

Hal tersebut disebabkan dari pihak majelis hakim masih melakukan musyawarah.

Kondisi musyawarah majelis hakim akan diunggah secara online hari ini.

"Karena dilaksanakan mau diputus secara elitigasi jam sekarang masih dalam kondisi musyawarah majelis hakim dan akan di upload di hari ini juga," tuturnya.

Sementara itu, untuk hasil putusan sidang perceraiannya akan diumumkan hari ini. 

"Baru bisa terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah di verifikasi."

"Sedangkan kalau sekarang kondisi masih musyawarah majelis hakim, besok baru bisa diketahui isi putusannya," pungkasnya.

Ria Ricis Lakukan Satu Hal Jelang Putusan Cerai dengan Teuku Ryan

Jelang pembacaan putusan sidang cerai Ria Ricis dengan Teuku Ryan, ibunda Moana lakukan satu hal menjelang sidang putusan tersebut.

Keinginan Ria Ricis untuk cerai dari Teuku Ryan sudah bulat dan tak bisa diganggu gugat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved