Berita Terkini Nasional

Pembunuhan PSK di Bali Berawal dari Komunikasi Lewat MiChat

Pelaku pembunuhan seorang anak buah kapal ( ABK ) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali menghubungi korban yang seorang PSK melalui aplikasi MiChat.

TribunBali
Pelaku pembunuhan seorang PSK di Bali tidak berkutik setelah ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bali - Peristiwa pembunuhan seorang pekerja seks komersial ( PSK ) di Bali berawal dari pelaku menghubungi korban lewat MiChat.

Pelaku pembunuhan seorang anak buah kapal ( ABK ) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali menghubungi korban yang seorang PSK melalui aplikasi MiChat untuk janjian bertemu.

Karena pelaku yang menghubungi korban lewat MiChat merupakan langganan korban.

Pelaku ternyata menghabisi nyawa PSK asal Jember, Jawa Timur, setelah melakukan hubungan badan dua kali.

Korban bernama Fatimah (46) dan pelaku Anjas Purnama (23).

Kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat pada Jumat 3 Mei 2024.

Pelaku yang telah berlangganan dengan korban, kala itu menuju rumah kos korban di Jl. Raya Pemogan, Gang Taman, Denpasar dengan berjalan kaki untuk berhubungan badan.

Setibanya di rumah kos korban, Anjas dan Fatimah langsung melakukan hubungan badan dengan tarif sewa Rp300.000.

Setelah berhubungan badan, korban menyampaikan bahwa dirinya tengah membutuhkan uang.

Sehingga korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lagi dengan tarif yang sama Rp 300.000.

Lantaran uang pelaku hanya tersisa Rp100.000, maka pelaku meminta agar ongkos sewa dibayarkan melalui transfer.

Namun, pelaku tak kunjung mentransfer ongkos sewa kepada korban dan korban pun terus mendesak pelaku.

Tabiat buruk pelaku mulai muncul. Pasalnya, pelaku berjanji akan melakukan transfer bila korban mau berhubungan badan sekali lagi.

Naas, pelaku justru menjambak dan langsung mengainaya korban dengan cara memiting leher.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memberontak. Namun, pelaku langsung menghujani korban dengan pukulan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved