Berita Terkini Artis

Okie Agustina Murka Gunawan Dwi Cahyo Langgar Perjanjian Pasca Cerai

Okie Agustina mengungkap kemarahan karena sang mantan suami Gunawan Dwi Cahyo melanggar perjanjian pasca cerai.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunnews.com
Okie Agustina Murka Gunawan Dwi Cahyo Langgar Perjanjian Pasca Cerai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Okie Agustina mengungkap kemarahan karena Gunawan Dwi Cahyo melanggar perjanjian pasca cerai.

Dilansir dari Grid.ID dari TribunTrends.com pada Rabu (8/5/2024), Okie Agustina pun mengungkap bukti soal pelanggaran Gunawan Dwi Cahyo.

Dalam unggahan Insta Story miliknya, Okie Agustina mengungkap bukti bahwa Gunawan Dwi Cahyo mengikuti akun Instagram seorang wanita yang dulu diisukan jadi selingkuhan sang pesepak bola.

"Kok langsung diunfollow, kasian loh mbaknya," tulis Okie Agustina.

Okie Agustina pun mengungkap bahwa karena Gunawan Dwi Cahyo mengikuti akun Instagram tersebut ia telah melanggar perjanjian.

Konsekuensinya, Gunawan Dwi Cahyo pun tidak bisa bertemu dengan sang anak.

"Maaf bukan saya kepo ama mantan," ujar Okie Agustina.

"Tapi saya ada perjanjian kalau beliau masih berhubungan sama perempuan itu, dia gak bisa ketemu Miro (anak)," sambungnya.

Okie Agustina pun membantah bahwa dirinya membatasi pertemuan Gunawan Dwi Cahyo dengan sang anak.

"Dan ternyata dia membuka pertemanan lagi dengan wanita itu," tulis Okie Agustina.

"Jelas bukan saya yang menghalangi beliau untuk ketemu Miro nantinya, tapi beliau sendiri yang menutup," lanjutnya.

 Melansir Kompas.com, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah resmi bercerai.

Sidang putusan cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dibacakan secara e-court di Pengadilan Agama Bogor, Senin (8/1/2024).

“Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai),” kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

“Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan),” lanjutnya.

Hak asuh anak mereka pun jatuh ke tangan Okie Agustina.

“Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp. 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” ujar Tora.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved