Berita Terkini Nasional

Demi Nikahkan Anak Pacar, Atin Tega Bunuh Nenek Asiah di Rumah

Motif pembunuhan dan perampokan terhadap Nenek Asiah (69) akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap jajaran personel Satreskrim Polres Purwakarta.

Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Jenazah Nenek Asiah (69) yang diduga jadi korban penganiayaan tiba di Purwakarta usai menjalani autopsi di Bandung, Selasa (7/5/2024). Motif pembunuhan dan perampokan terhadap Nenek Asiah (69) akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap jajaran personel Satreskrim Polres Purwakarta. 

Tribunlampung.co.id, Purwakarta - Motif pembunuhan dan perampokan terhadap Nenek Asiah (69) akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap jajaran personel Satreskrim Polres Purwakarta.

Diketahui, Nenek Asiah ditemukan tewas tergeletak dalam rumahnya di Kampung Pasirkihiyang, Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (6/5/2024).

Baca juga: Kronologi Nenek Asiah Dibunuh hingga Hartanya Dibawa Kabur, Demi Biaya Nikah

Usai mendapat laporan, jajaran personel Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku bernama Atin Rahmatin (52), warga Kampung Gembong, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Rabu (8/5/2024) pagi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, motif pelaku merampok korban karena sedang butuh uang. 

Pelaku ini, lanjut Edwar, memiliki profesi yang tidak tetap atau serabutan. 

"Motifnya karena desakan ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang buat biaya pernikahan anak pacarnya tersangka."

"Pasalnya, sebelum kejadian tersangka dimintai biaya oleh pacarnya untuk membiayai pernikahan anak tersebut," ucap Edwar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (8/5/2024).

Edwar menjelaskan, pelaku merampok kalung rantai emas dengan liontin bunga yang dipakai oleh korban pada saat itu. 

Dikatakan Edwar, pelaku sudah berencana membunuh korban untuk menguasai harta korban.

Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban namun korban tidak ada. 

"Pas awal pelaku mendatangi rumah korban, akan terapi korban tidak ada di rumah."

"Selang beberapa lama, pelaku kembali mendatangi rumah korban didapati korban sedang tertidur di ruang tengah rumahnya," ucap Edwar. 

Kapolres menjelaskan, saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan rumah sambil membawa sebuah kayu, yang mana sebelumnya kayu tersebut tersimpan di samping rumah korban. 

"Disaat korban tertidur, pelaku masuk ke rumah korban, kemudian memukul bagian kepala korban dan ke arah tulang rusuk sebelah kanan.

Lalu pelaku membekap korban dengan sebuah bantal," Jelasnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved