Berita Terkini Nasional

Kronologi Nenek Asiah Dibunuh hingga Hartanya Dibawa Kabur, Demi Biaya Nikah

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan perampokan terhadap Nenek Asiah (69), yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya.

deanza falevi/tribun jabar
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta hendak melakukan olah TKP seorang nenek Asiah (69) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Pasirkihiyang, Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (6/5/2024) sore. Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan perampokan terhadap Nenek Asiah (69), yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya. 

Tribunlampung.co.id, Purwakarta - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan perampokan terhadap Nenek Asiah (69), yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya.

Diketahui, Nenek Asiah ditemukan tewas tergeletak dalam rumahnya di Kampung Pasirkihiyang, Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (6/5/2024).

Baca juga: Nenek Asiah Ternyata Korban Pembunuhan dan Perampokan, Pelaku Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan Nenek Asiah, yang ditemukan tewas di rumahnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan rumah sambil membawa sebuah kayu, yang mana sebelumnya kayu tersebut tersimpan di samping rumah korban. 

"Di saat korban tertidur, pelaku masuk ke rumah korban, kemudian memukul bagian kepala korban dan ke arah tulang rusuk sebelah kanan."

"Lalu pelaku membekap korban dengan sebuah bantal," kata AKBP Edwar Zulkarnain saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (8/5/2024).. 

Setelah korban tewas, kata Edwar, pelaku mengambil perhiasan korban, kemudian menjualnya ke toko emas yang ada di Kabupaten Purwakarta

Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sehelai daster bermotiv batik milik korban, satu stell pakaian milik tersangka, sebatang kayu, dua lembar surat perhiasan emas, sebuah bantal berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dengan pecahan Rp 100.000, sisa penjualan emas milik korban.

Ditangkap di Purwakarta

Personel Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku bernama Atin Rahmatin (52), warga Kampung Gembong, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Rabu (8/5/2024) pagi.

Edwar Zulkarnain mengatakan, motif pelaku merampok korban karena sedang butuh uang. 

Pelaku ini, lanjut Edwar, memiliki profesi yang tidak tetap atau serabutan. 

"Motifnya karena desakan ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang buat biaya pernikahan anak pacarnya tersangka."

"Pasalnya, sebelum kejadian tersangka dimintai biaya oleh pacarnya untuk membiayai pernikahan anak tersebut," ucap Edwar.

Edwar menjelaskan, pelaku merampok kalung rantai emas dengan liontin bunga yang dipakai oleh korban pada saat itu. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved