Berita Lampung

Kakek 63 Tahun di Pesawaran Ditangkap karena Curi Motor

Petugas Polsek Kedondong Pesawaran menangkap pria lanjut usia (lansia) inisial G (63), yang mencuri sepeda motor.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Petugas Polsek Kedondong Pesawaran menangkap pria lanjut usia (lansia) inisial G (63), yang mencuri sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Kedondong, Aiptu Joni Ismet mengatakan,G ditangkap pada Selasa (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di Umbul Way Tengah Desa Cipadang, Gedong Tataan,” kata Joni, Kamis (9/5).

Joni mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan ungkap kasus pencurian yang terjadi pada Senin 20 Juli 2020 silam.

Pencurian yang dilakukan oleh G dilakukan di Desa Tempelrejo, Kedondong.

Kronologi pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela.

Kemudian, pelaku mengambil kunci sepeda motor Beat milik korban yang ditaruh di atas televisi.

Usai mengambil kunci, pelaku membawa kabur sepeda motor yang terparkir di dalam dapur.

Saat ditangkap, pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kedondong untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga memastikan tidak ada jaringan kriminal lain yang terlibat dalam kasus ini.

Dalam penangkapan itu petugas Tekab 308 berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, serta satu unit obeng.

Joni mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved