Pekerja Terbakar di Bandar Lampung

Kecelakaan Kerja Berulang Terjadi, FPSBI KSN Pertanyakan Kinerja Binwasker K3 Disnaker Lampung 

FPSBI KSN) minta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mengevaluasi kinerjaPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa
Ketua FPBSI KSN Yohanes Joko Purwanto (dua dari kanan). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN) minta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mengevaluasi kinerja Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binawasker K3). 

Ketua FPBSI KSN, Yohanes Joko Purwanto mengatakan, pihaknya menyesalkan dengan kinerja Binwasker K3 Disnaker Lampung yang tidak becus menangani kasus di PT San Xiong Steel Indonesia

"Ada apa dengan Disnaker Lampung saat menangani kasus yang selalu berulang yakni karyawan terbakar," kata Yohanes saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (8/5/2024). 

Menurutnya, hingga kini Binwasker K3 tidak berfungsi. 

" Binwasker K3 Disnaker Lampung tidak mengeluarkan rekomendasi apapun. Ini ada apa?" tanya Joko. 

"Jangan-jangan Binwasker K3 Lampung tidak paham bagaimana menangani perusahaan yang memproduksi peleburan biji besi. Hanya tahu pengawasan saja dan saya curiga Disnaker Lampung tidak berani mengeluarkan statement," tambahnya. 

Padahal menurut Joko, kecelakaan kerja selalu berulang di PT San Xiong Steel Indonesia.

Bahkan pihaknya sudah melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan di Disnaker Lampung dari tahun lalu.

"Akan tetapi sampai hari ini tidak ada tindakannya. Dan kali ini kecelakaan kerjanya berulang," kata Joko. 

Ia menduga kecelakaan tersebut bukan akibat kelalaian pekerja, tetapi ini sistim produksinya yang salah dan harus dievaluasi.

Makanya Joko meminta Pengawas K3 Disnaker Lampung jeli melihat semuanya dan untuk kasus pidananya, polisi dari Polres Lampung Selatan maupun Polda Lampung harus turun soal ini.

Sebab, menurutnya, kasus tersebut harus dilihat dengan sungguh-sungguh karena menyangkut nyawa orang yang bekerja di tungku yang panasnya sampai dengan 1.500 drajat celsius. 

"Jangankan kena percikan apinya, berada 10 meter dekat tungku tersebut sudah panas sekali," imbuhnya. 

"Bekerja di suhu 1.500 drajat celsius dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja memproduksi besi hanya ala kadarnya," kata Joko. 

Untuk itu ia mempertanyakan petugas Binwasker yang sudah datang ke perusahaan namun tidak merekomendasikan apapun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved