Pilkada Lampung Barat

68 Calon Panwascam untuk Pilkada Lampung Barat 2024 Tes Tertulis Hari Ini

Puluhan peserta calon anggota Panwascam baru itu akan mengikuti tes di SMP Negeri 1 Liwa, Lampung Barat selama dua sesi.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Pendaftar Panwascam saat mendaftar di Bawaslu Lampung Barat. Sebanyak 68 calon panwascam untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat tes tertulis hari ini, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Sebanyak 68 peserta calon anggota Panwascam baru untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat akan mengikuti tes tertulis hari ini, Senin (13/5/2024).

Puluhan peserta calon anggota Panwascam baru itu akan mengikuti tes di SMP Negeri 1 Liwa, Lampung Barat selama dua sesi.

“Sesi pertama pukul 09.00 - 11.15 WIB dan sesi kedua pukul 11.45 - 14.00 WIB,” sebut Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama.

Sebelumnya, para peserta calon anggota Panwascam baru itu telah dinyatakan lolos administrasi setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran.

Sebanyak 68 calon anggota Panwascam baru itu merupakan 55 orang pendaftar reguler dan 13 pendaftar pada masa perpanjangan.

“Kami telah membuka pendaftaran Panwascam baru setelah 17 dari 45 kuota Panwascam kosong. 28 Panwascam merupakan peserta existing,” jelasnya.

“Pada masa pendaftaran pertama, ada 55 orang pendaftar reguler. Lalu 13 orang pada pendaftar masa perpanjang,” sambungnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Lampung Barat secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwascam baru dari tanggal 9-11 Mei 2024.

Dilakukannya perpanjangan masa pendaftaran Panwascam baru itu karena kurangnya keterwakilan pendaftar perempuan.

“Kuota 30 persen keterwakilan perempuan di delapan kecamatan masih belum terpenuhi. Satu kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar,” ujar Jones, Jumat (10/5/2024).

Delapan kecamatan yang diperpanjang pendaftaran kuota perempuan adalah Kecamatan Batu Brak, Batu Ketulis, Belalau, Kebun Tebu, Lumbok Seminung, Sekincau, Sukau dan Suoh.

Sedangkan kecamatan yang diperpanjang pendftaran untuk laki-laki maupun perempuan adalah Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).

Jones menambahkan, hingga 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, pendaftar kecamatan Bandar Negeri Suoh hanya tiga orang laki-laki.

Sedangkan kebutuhan Panwascam sebanyak dua orang, sehingga belum memenuhi ketentuan dua kali kebutuhan. 

“Untuk itu kami juga buka kembali pendaftaran Kecamatan BNS karena belum memenuhi dua kali pendaftar dan keterwakilan perempuan”, jelasnya.

Perpanjangan ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/k1/04/2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam untuk Pemilihan Tahun 2024.

Dalam keputusan itu dijelaskan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan jika jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.

Selanjutnya, jika jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

Terakhir jika jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dari dua kali kebutuhan dalam satu kecamatan.

Sebagaimana diketahui, hingga batas akhir pendaftaran ditutup pada Selasa (7/5/2024) pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar mencapai 55 orang.

Rinciannya yakni Kecamatan Air Hitam lima orang, Bandar Negeri Suoh tiga orang, Batu Brak tiga orang, Batu Ketulis tiga orang, Belalau lima orang, Gedung Surian dua orang, Kebun Tebu dua orang.

Lalu Kecamatan Lumbok Seminung empat orang, Sekincau empat orang, Sukau delapan orang, Suoh empat orang, Sumber Jaya tujuh orang, terakhir Way Tenong lima orang.

“Masyarakat Lampung Barat dapat melihat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran Panwascam di instagram Bawaslu Lampung Barat dan website lambar.bawaslu.go.id,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Lampung Barat telah melakukan evaluasi terhadap puluhan Panwascam pada Pemilu lalu.

Diketahui Panwascam pada Pemilu lalu yang ingin mendaftar pada gelaran Pilkada 2024 mendatang  itu kini menjadi peserta existing.

“Peserta existing yakni peserta yang berasal dari anggota Panwascam yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas pada Pemilu Tahun 2024,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

“Sementara ada juga pendaftar baru yang sebelumnya yang tidak termasuk/bukan anggota Panwascam pada Pemilu lalu,” terusnya.

Jones mengatakan, kedua kategori peserta itu sudah bisa mendaftar sejak dimulainya tahapan pasa sejak 23 April sampai dengan 23 Mei 2024.

“Pelaksanaan juga kami bagi dua tahapan. Tahap pertama yaitu tanggal 28 April hingga 2 Mei 2024 untuk evaluasi kinerja peserta existing,” kata dia.

“Selanjutnya pada tahap kedua yaitu tanggal 3 hingga 22 Mei 2024 untuk proses rekrutmen bagi pendaftar baru,” tambahnya.

Menurut Jones, evaluasi kinerja bagi para peserta existing dilakukan oleh Bawaslu dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.

Evaluasi dilakukan berdasaran hasil evaluasi kinerja serta keterpenuhan syarat administratif, peserta existing dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Jika di suatu kecamatan peserta existing yang MS mencapai tiga orang, maka di kecamatan tersebut tidak dilakukan rekrutmen pendaftar baru,” jelasnya.

“Sedangkan jika peserta existing kurang dari tiga orang, atau ada peserta existing yang TMS, maka di kecamatan tersebut dibuka pendaftaran bagi pendaftar baru,” lanjutnya.

Nantinya peserta pendaftar Panwascam yang baru itu akan diambil sebanyak dua kali dari jumlah peserta existing yang TMS.

Kemudian peserta existing yang TMS tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi.

“Pendaftar baru akan mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi yang meliputi penelitian dan verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara,” sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan fokus mengevaluasi kinerja para peserta existing yang ingin lanjut menjadi petugas Pilkada nanti.

“Tentunya saat ini kami tengah melaksanakan tes evaluasi kinerja peserta existing, Bawaslu memberi ruang tanggapan dan masukan masyarakat,” tuturnya.

“Baik tanggapan terhadap para peserta existing maupun tanggapan untuk para pendaftar baru nantinya," tandasnya.

Tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Panwascam dapat ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwascam di Sekretariat Bawaslu Lampung Barat.

Atau masyarakat juga dapat memberi tanggapan dan masukan bagi para peserta melalui email: pokjabawaslulambar@gmail.com.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved