Berita Lampung

Atasi DBD di Pringsewu Lampung, Warga Alami Demam Wajib Jalani Pemeriksaan

Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pringsewu mengimbau masyarakat dengan gejala DBD untuk tidak dirawat di rumah

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribunnews
Ilustrasi DBD. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pringsewu mengimbau masyarakat dengan gejala DBD untuk tidak dirawat di rumah.

Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu, Hadi mengatakan, semua pasien yang mengalami demam wajib menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan lab serologi dhf dengan NS1.

Dia menjelaskan, pemeriksaan NS1 merupakan tes untuk mendeteksi keberadaan protein non-struktural 1 (NS1).

“Yaitu protein yang dimiliki virus dengue, penyebab demam berdarah dengue atau DBD,” kata Hadi kepada Tribun Lampung, Selasa (14/5).

Pemeriksaan ini mampu mendeteksi virus tersebut dengan cepat, bahkan sejak gejala pertama kali muncul.

“Sehingga jika ada yang tercatat positif wajib dirawat di faskes, tidak boleh dirawat di rumah,” kata Hadi.

Menurut Hadi, perawatan di faskes perlu dilakukan sebab penderita DBD terjadi hampir secara merata baik usia dan jenis kelamin.

Berdasarkan data real time Diskes Pringsewu per 13 Mei 2024, kasus DBD yang diderita laki-laki sebesar 45,1 persen dan perempuan 54,9 persen.

Sementara, berdasarkan pada golongan umur, usia penderita DBD tertinggi pada rentang 15 hingga 44 tahun dengan jumlah 227.

Lebih dari usia 44 tahun sebanyak 101, 5-9 tahun 68 orang, 10-14 tahun 62 orang, 1-4 tahun 24 orang, dan kurang dari 1 tahun ada satu orang.

Secara keseluruhan, kasus DBD di Pringsewu sebanyak 483. Ratusan kasus DBD yang terjadi tersebut telah memakan tiga korban jiwa.

“Kasus kematian akibat DBD tercatat di Peskesmas Rejosari dan Wates,” kata Hadi.

“Pada Puskesmas Rejosari tercatat satu kematian dan Wates dua kematian,” imbuhnya.

Hadi meminta kepada UPT puskesmas untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan DBD dengan berbagai cara kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved