Berita Lampung

Diskes Pringsewu Lampung Imbau Warga dengan Gejala DBD Tak Dirawat di Rumah

Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pringsewu Lampung mengimbau masyarakat dengan gejala DBD untuk tidak di rawat di rumah.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Tribunnews
Ilustrasi DBD. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pringsewu Lampung mengimbau masyarakat dengan gejala DBD untuk tidak di rawat di rumah.

Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu, Hadi mengatakan, semua pasien yang mengalami demam wajib dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan lab serologi dhf dengan NS1. NS1 merupakan tes untuk mendeteksi keberadaan protein non-struktural 1 (NS1).

“Yaitu protein yang dimiliki virus Dengue, penyebab demam berdarah dengue atau DBD,” kata Hadi kepada Tribun Lampung, Selasa (14/5/2024).

Pemeriksaan ini mampu mendeteksi virus tersebut dengan cepat, bahkan sejak gejala pertama kali muncul.

Berdasarkan data real time Diskes Pringsewu per 13 Mei 2024, kasus DBD yang diderita oleh laki-laki sebesar 45,1 persen dan perempuan 54,9 persen.

Sementara, berdasarkan pada golongan umur, usia penderita DBD tertinggi pada rentang 15 hingga 44 tahun dengan jumlah 227.

Lebih dari usia 44 tahun sebanyak 101, 5-9 tahun 68, 10-14 tahun 62, 1-4 tahun 24, dan kurang dari 1 tahun ada satu.

Secara keseluruhan, kasus DBD di Pringsewu sebanyak 483. Ratusan kasus DBD yang terjadi tersebut telah memakan tiga korban jiwa.

“Kasus kematian akibat DBD tercatat di Peskesmas Rejosari dan Wates. Pada Puskesmas Rejosari tercatat satu kematian dan Wates dua,” imbuhnya.

Hadi meminta kepada UPT puskesmas untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan DBD dengan berbagai cara kepada masyarakat.

Satu, selalu mengajak dan memberdayakan masyarakat untuk PSN rutin setiap Minggu dengan 3 M Plus.

Kedua, melibatkan seluruh tenaga puskesmas untuk melaksanakan edukasi ke masyarakat akan pentingnya PSN dg 3 M Plus.

Ketiga, mengintegrasikan dengan seluruh kegiatan program dalam rangka edukasi dan pemberdayaan masyarakat utk PSN. 

Keempat, selalu melibatkan lintas sektoral dan pemangku kepentingan di wilayah masing masing dalam mengimplementasikan PSN.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved