Berita Lampung

Hingga Maret, 54 Perempuan dan Anak di Bandar Lampung Alami Kekerasan

Hingga Maret 2024, terdapat 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung, Maryamah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Hingga Maret 2024, terdapat 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung, Maryamah saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

"Sepanjang Januari hingga Maret 2024, Dinas PPPA mencatat 54 kasus kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung," Selasa (14/5/2024).

Ia merincikan, 54 perempuan dan anak itu terdiri dari 6 orang laki-laki dan 48 orang perempuan.

"Yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yakni terdapat 22 kasus," bebernya.

Kemudian kekerasan dalam rumah tangga 13 kasus.

Ia pun mengatakan, paling banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di daerah pesisir Bandar Lampung.

"Paling banyak memang di daerah pesisir," ungkapnya.

Atas hal itu, Maryamah menyebut, pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Tapis Berseri.

"Kita terus rutin gencarkan sosialisasi," paparnya.

"Kita juga lakukan pendampingan kepada korban dengan tuntas," lanjutnya.

Tak hanya itu, dirinya juga terus memberdayakan relawan SAPA yang ada di setiap kelurahan dan kecamatan seBandar Lampung.

"Apalagi sekarang ada relawan SAPA di setiap kecamatan dan kelurahan ya," bebernya.

"Sehingga korban berani untuk melapor, karena selama ini korban kekerasan ini takut melapor, malu. Dengan adanya relawan SAPA ini tentu lebih membantu," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved