Wawancara Khusus

Dinamika Tahun Politik yang Selalu Bergemuruh

Banyak terjadi karut-marut dan pelanggaran pada Pemilu dan Pilpres lalu, baik yang dilakukan oleh caleg, partai politik, maupun penyelenggara.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Wawancara khusus Tribun Lampung dengan Ketua BKBH FH Unila Satria Prayoga. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024 baru saja berlalu.

Banyak terjadi karut-marut dan pelanggaran pada Pemilu dan Pilpres lalu, baik yang dilakukan oleh caleg, partai politik, maupun penyelenggara.

Kini kita sedang menantikan hajat lain, yakni Pilkada yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.

Apa yang perlu dievaluasi dari Pemilu lalu dan apa pula yang perlu dilakukan menjelang Pilkada nanti?

Simak wawancara khusus Tribun Lampung dengan Ketua BKBH FH Unila Satria Prayoga.

Ia baru saja melakukan penelitian desertasi pada bidang Pemilu dan Pilkada 2024.

Satria Prayoga juga baru menyelesaikan studi program doktor hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang.

Bagaimana dengan sistem perpolitikan di Indonesia beserta dinamikanya?

Politik muncul merupakan warisan atau kebiasaan yang dilakukan penjajah saat akan menguasai Indonesia. Dari penelitian saya, Indonesia ini sejarahnya telah dijajah selama 3,5 abad oleh Belanda yang diawali perusahaan VOC.

Selanjutnya mereka menguasia hasil bumi Indonesia dan menerapkan tanam paksa dan politik adu domba sehingga bisa mendistribusikan hasil bumi Indonesia sampai menyuplai dua pertiga kebutuhan dunia. Hal itu kemudian menjadi turunan perpolitikan di Indonesia yang diwadahi partai politik.

Partai politik seharusnya dijadikan wadah menampung aspirasi masyarakat. Namun, banyak parpol kita saat ini menjalankan sistemnya tidak sesuai dengan amanah konstitusi kita. Itulah gambaran kenapa di Indonesia saat tahun politik dinamikanya selalu bergemuruh di masyarakat.

Berkaca pada Pemilu 2024 yang cukup banyak polemik, mulai dari ketidaksesuaian hasil suara dan bahkan pengajuan gugatan oleh beberapa caleg ke MK, apa sumber masalah utamanya? Lalu solusi apa yang terbaik ke depannya?

Sumber dari semua permasalahan tersebut adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang aturan dan undang-undang Pemilu. Polemik dan kegaduhan masyarakat karena belum memahami aturan baik legislatif, eksekutif di setiap tingkatannya. Itu masyarakat tidak banyak tahu. Itulah kenapa proses Pemilu sendiri terdapat banyak sengketa, mulai soal pidana, pelanggaran administrasi, TSM, dan sengketa proses di PTUN, dan PHPU.

Ditambah lagi, KPU baik melalui website ataupun sosial medianya juga tidak menjelaskan secara rinci terkait penanganan masalahnya. Saya juga sering menulis di media bagaimana menyelesaikan sengketa Pilkada, dan ini menjadi tugas bersama untuk memberi pemahaman ke masyarakat.

Soal pernyataan Ketua KPU RI (Hasyim Asyari) soal caleg terpilih tidak perlu mengundurkan diri jika ingin maju Pilkada?

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved