Berita Terkini Artis
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi, Datang Diam-diam ke Kejagung
Sandra Dewi kembali hadiri pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 Mei 2024.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Tak seprrti pertama kali, kini Sandra Dewi datang ke kantor Kejagung secara diam-diam.
Sandra Dewi ternyata telah berada di ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, ia dijadwalkan akan hadir ke kantor Kejagung pada pukul 09.00 WIB.
Ternyata, ibu dua anak itu telah hadir sejak pukul 08.00 WIB.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Namun, tidak diketahui Sandra Dewi masuk ke dalam ruangan dari mana.
Pemeriksaan lanjutan Sandra Dewi ini, telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.
“Insya Allah hadir,” kata Harris.
Dari foto yang beredar di media social, Sandra Dewi mengenakan pakaian hitam tengah jalani pemeriksaan di sebuah ruangan.
Fakta Jet Pribadi Suami Sandra Dewi
Soal jet pribadi suami Sandra Dewi, kuasa hukum Harvey Moeis membuat pernyataan yang mengejutkan.
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur angkat bicara terkait jet pribadi yang diisukan milik suami Sandra Dewi.
Sebab jet pribadi ramai dibicarakan publik sebagai aset mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Namun Harris Arthur justru menyatakan jika Harvey Moeis tidak mempunyai jet pribadi.
| Vadel Badjideh Ngaku Ingin Nikahi LM, Hakim Heran Malah Suruh Aborsi Dua Kali |
|
|---|
| Sederet Keluhan Ammar Zoni di Nusakambangan, Gerak Terbatas dan Muka Ditutup Topeng |
|
|---|
| Postingan Erin Jadi Sorotan Jelang Putusan Cerai dengan Andre Taulany |
|
|---|
| Setelah Istri Akui Selingkuh, Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Julia Prastini |
|
|---|
| Hamish Daud Klarifikasi Isu Perselingkuhan dengan Sabrina Alatas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejaksaan-Agung-tetap-akan-menyita-harta-Sandra-Dewi-jika-hasil-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.