Berita Lampung

Capai 182 Kasus DBD, Dinas Kesehatan Minta Warga Terapkan 3M Plus

Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran Lampung mencatat sebanyak 182 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polisi
Ilustrasi fogging di Lampung pasca kasus DBD meningkat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran Lampung mencatat sebanyak 182 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantas Penyakit (P2P) Diskes Pesawaran Chris Manurung mengatakan, kasus tersebut berdasarkan data Januari hingga 17 Mei.

Selama lima bulan, kasus Januri ada sebanyak 17 kasus, Februari 30, Maret 57, April 51, Mei sampai dengan hari ini 14 kasus.

Chris menyebut, Kecamatan Negeri Katon menjadi yang tertinggi di Pesawaran dengan sebanyak 66 kasus.

Dibandingkan Januari-Mei 2023 lalu, kasus tahun ini terbilang relatif sama.

Chris menjelaskan, kasus DBD di Pesawaran terbilang cukup tinggi.

Penyebabnya adalah masih banyak masyarakat yang belum sadar arti penting PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dengan menerapkan 3M Plus.

Tak hanya itu, masyarakat masih menganggap Fogging adalah jalan utama pemberantasan DBD, sehingga masyarakat abai terhadap pertumbuhan jentik karena tidak menerapkan PSN. 

“Jentik jentik berkembang biak dan menjadi nyamuk dewasa pembawa virus dengue saat terjadi musim hujan,” ucapnya.

Tentunya, menurut Chris, jika terserang penyakit DBD memang harus dilakukan penanganan di rumah sakit, DBD tidak bisa ditangani dirumah saja.

Hal ini karena saat terkena DBD maka trombosit akan turun, pasien akan kehilangan banyak cairan tubuh, sehingga apabila tidak ditangani di RS maka akan memperparah keadaan pasien dan bisa menyebabkan syok hingga kematian.

Dalam kasus DBD di tahun 2024 ini, Chris mengatakan, tidak ada korban jiwa.

“Meski tak ada korban jiwa, tetapi kita harus siaga agar masyarakat yg terkena DBD cepat mendapatkan pertolongan,” jelasnya.

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas konsisten dan terus menerus melakukan Penyuluhan tentang DBD Pencegahan dan Bahayanya ke masyarakat.

Mengajak masyarakat untuk melakukan PSN termasuk dengan memberikan ABATE dan melakukan Fogging apabila terdapat kasus. 

“Serta melakukan pemeriksaan jentik berkala ke desa dan penyelidikan Epidemiologi apabila terdapat kasus DBD,” sambungnya.

Masyarakat harus menjaga lingkungan disekitar masing⊃2; karena lingkungan juga faktor utama terjadinya DBD

Peran aparat desa serta kecamatan juga penting terkait penggerakan kepada masyarakat untuk membersihkan lingkungan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved