Pemkot Bandar Lampung
85 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Bandar Lampung, Didominasi Kekerasan Seksual
Dari data Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Bandar Lampung tercatat ada 85 kasus kekerasan terhadap anak.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dari data Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Bandar Lampung, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung ada 140 laporan.
Paling banyak kekerasan seksual terhadap anak yakni 69 laporan.
Kadis PPPA Bandar Lampung Maryamah mengatakan, ada 140 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lalu kekerasan terhadap perempuan/dewasa total 55 kasus.
"Kekerasan fisik/penganiayaan 9 laporan. KDRT 33 laporan. Kekerasan seksual/pencabulan 5 laporan. Penelantaran keluarga 1 laporan. Perselingkuhan 4 laporan. Perebutan hak asuh anak 1 laporan. Lainnya/konseling/KBGO 1 laporan," ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Untuk kekerasan terhadap anak ada 85 laporan.
"Kekerasan fisik/penganiayaan 13 laporan. Kekerasan seksual 69 laporan. TPPO/traficking 2 laporan. lainnya/konseling 1 laporan," ujarnya.
Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Penguatan keluarga. Peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan kampanye. Penyediaan layanan pengaduan dan konseling. penegakan hukum yang cepat dan adil," ujarnya.
"Penguatan sistem perlindungan yang komprehensif di tingkat nasional maupun lokal," tukasnya
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Tahun Depan Pemkot Bandar Lampung Salurkan 10 Ribu Beasiswa untuk Siswa SMA dan SMK |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Dana Kepada Korban Bencana Puting Beliung |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Excellence in Public Service Innovation |
|
|---|
| Upacara Hari Pahlawan, Pemkot Bandar Lampung Tabur Bunga di Laut |
|
|---|
| Wali Kota Ajak Seluruh Siswa di Bandar Lampung Teladani Semangat Pahlawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.