Berita Lampung

85 Kasus Kekerasan terhadap Anak di Bandar Lampung, Didominasi Kekerasan Seksual

Dari data Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Bandar Lampung tercatat ada 85 kasus kekerasan terhadap anak.

Dokumentasi
KEKERASAN TERHADAP ANAK - Kadis PPPA Bandar Lampung Maryamah (kerudung kuning) dan pegawai dinas PPPA saat sedang mengunjungi rumah MR siswa sekolah negeri korban bulying. Tercatat 85 kasus kekerasan pada anak di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dari data Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Bandar Lampung, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung ada 140 laporan.

Paling banyak kekerasan seksual terhadap anak yakni 69 laporan.

Kadis PPPA Bandar Lampung Maryamah mengatakan, ada 140 laporan kekerasan terhadap peremuan dan anak.

Lalu kekerasan terhadap perempuan/dewasa total 55 kasus.

"Kekerasan fisik/penganiayaan 9 laporan. KDRT 33 laporan. Kekerasan seksual/pencabulan 5 laporan. Penelantaran keluarga 1 laporan. Perselingkuhan 4 laporan. Perebutan hak asuh anak 1 laporan. Lainnya/konseling/KBGO 1 laporan," ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Untuk kekerasan terhadap anak ada 85 laporan.

"Kekerasan fisik/penganiayaan 13 laporan. Kekerasan seksual 69 laporan. TPPO/traficking 2 laporan. lainnya/konseling 1 laporan," ujarnya.

Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Penguatan keluarga. Peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan kampanye. Penyediaan layanan pengaduan dan konseling. penegakan hukum yang cepat dan adil," ujarnya.

"Penguatan sistem perlindungan yang komprehensif di tingkat nasional maupun lokal," tukasnya

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved