Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi Bakal Bacakan Putusan Dismissal Gugatan Pileg 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 20-22 Mei 2024
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.
Pembacaan putusan dismissal untuk sengketa Pileg 2024 akan dibacakan para hakim Mahkamah Konstitusi pada 20-22 Mei 2024.
Dalam putusan dismissal, hakim Mahkamah Konstitusi bakal menyampaikan perkara-perkara mana saja yang diteruskan dan tidak diteruskan ke tahap selanjutnya.
Diketahui, peradilan konstitusi yang diterima Mahkamah Konstitusi sebanyak 297 perkara sengketa Pileg.
Selanjutnya tidak semua gugatan akan diteruskan berdasarkan hasil sidang yang sudah digelar Mahkamah Konstitusi selama ini.
Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan untuk saat ini para hakim sedang selesaikan putusan dismissal.
Mata kesembilan hakim konstitusi tetap masuk pada akhir pekan ini.
"Kami semua tetap masuk kantor (termasuk Sabtu-Minggu) untuk menyelesaikan putusan," kata Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (18/5/2024) sore.
Para hakim MK kejar target untuk merampungkan putusan dismissal yang akan dibacakan mulai lusa itu.
Bahkan, Enny mengungkapkan, beberapa hakim konstitusi menginap di gedung MK.
Kemudian, kata Enny, terkait kesehatan para hakim konstitusi, mereka semua berada dalam kontrol medis.
Sementara itu, saat ditanya mengenai mekanisme putusan dismissal nantinya, Enny mengatakan, belum bisa menyampaikan hal tersebut lantaran masih dalam proses pembahasan para hakim.
"(Hakim) sebagian nginap dan dalam kontrol medis. Untuk yang lain (mekanisme putusan dismissal) belum bisa dijelaskan karena sedang berproses," ucapnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1/2024, MK sudah harus menyelesaikan semua perkara PHPU pileg, maksimal pada 10 Juni 2024 nanti.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.