Berita Lampung

Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar Bakal Digantikan Febrizal Levi Sukmana

Pj Bupati Mesuji yang selama ini dijabat oleh Sulpakar akan digantikan oleh Febrizal Levi Sukmana.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pj Bupati Mesuji yang selama ini dijabat oleh Sulpakar (kanan) akan digantikan oleh Febrizal Levi Sukmana (kiri). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala daerah beberapa kabupaten di Lampung saat ini sedang dijabat Penjabat (Pj) Bupati, termasuk juga Mesuji.   

Dan Pj Bupati Mesuji yang selama ini dijabat oleh Sulpakar akan digantikan oleh Febrizal Levi Sukmana.

Febrizal Levi Sukmana sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM di Pemerintah Provinsi Lampung.

Selanjutnya Febrizal Levi Sukmana akan diperbantukan sebagai Pj Bupati Mesuji.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang saat dihubungi di Bandar Lampung, Minggu (19/5/2024).

Binarti mengatakan nama tersebut muncul pada SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sebelumnya diusulkan oleh Gubernur Lampung dan DPRD tentang penetapan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba.

Diketahui jabatan keduanya akan habis pada 22 Mei 2024 mendatang.

“Benar SK nya saat ini sudah turun, untuk penggantiannya Pj Bupati Mesuji diganti dari Sulpakar ke Febrizal Levi Sukmana,” katanya.

Sementara itu Pj Bupati Tubaba yakni M. Firsada hanya dilakukan perpanjangan.

Untuk lingkup Pemprov Lampung Firsada menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung.

Usulkan 3 Nama

DPRD Mesuji telah mengajukan tiga nama calon penjabat bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui, masa jabatan Sulpakar sebagai penjabat bupati Mesuji akan berakhir pada 22 Mei 2024.

Dari tiga nama yang diajukan, ada Febrizal Levi Sukmana yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.

Kemudian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Yudi Alfadri.

"Belum lama ini usulan nama Pj bupati dari DPRD Mesuji sudah kami kirimkan ke Kemendagri," ujar Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Kamis (16/5/2024).

Elfianah pun sedikit membocorkan, dari tiga nama yang diusulkan, salah satunya telah disetujui oleh Kemendagri.

Namun, ia tidak mau menyampaikan siapa sosok tersebut.

"Jadi kita tunggu saja, dan intinya dari tiga nama itu sudah disetujui salah satunya," ucapnya.

Pj Bupati Mesuji Sulpakar sudah menyampaikan perpisahan di hadapan anggota DPRD dalam rapat paripurna.

"Artinya pada 22 Mei 2024 nanti jabatan saya sudah masuk tahun kedua dan harus berakhir masa jabatan saya," ujarnya, Senin (13/5/2024).

Meskipun SK belum turun, Sulpakar memperkirakan jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2024. Maka dari itu, Sulpakar mohon pamit.

"Kebetulan juga momen paripurna ini menjadi momen terakhir saya mengikuti paripurna. Jadi saya ingin pamit di hadapan Ibu Ketua, unsur pimpinan, dan anggota DPRD Mesuji," jelasnya.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Mesuji yang telah mendukungnya selama ini.

"Alhamdulillah, dengan bantuan dan dorongan dari Bapak dan Ibu semuanya, saya bisa menjalankan tugas dengan baik," ungkapnya.

Sulpakar merasa masih banyak kekurangan selama menjabat. Oleh karenanya, ia menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang ada.

"Saya yakin masih banyak yang tidak baik, jadi saya mohon maaf. Karena kesempurnaan hanya milik Allah dan saya hanya manusia biasa," ungkapnya.

Pimpinan sidang paripurna Elfianah menyampaikan permohonan maaf kepada Sulpakar.

"Kesalahan yang disengaja maupun yang tidak disengaja, kami mewakili DPRD Mesuji mohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya.

Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi Sulpakar selama bertugas di Mesuji.

"Selain itu, pembangunan juga berjalan sesuai dengan harapan kita," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved