Tahanan Pembunuh Polisi Kabur

Kanwil Kemenkumham Lampung Kejar Napi Pembunuhan Polisi

Kanwil Kemenkumham Lampung tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan Lampung, AE (17) napi pembunuhan polisi Lampung Tengah. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Kadivpas Lampung Kusnali. Napi pelaku pembunuhan Polisi Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat, AE (17) kabur dari dalam penjara.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kanwil Kemenkumham Lampung tengah melakukan pengejaran terhadap napi LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Lampung, AE (17) napi pembunuhan polisi Lampung Tengah. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya membenarkan adanya tahanan anak yang kabur. 

"Tim saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (20/5/2024) via chat whatsapp. 

Tahanan tersebut menjalani hukuman 9 tahun 6 bulan setelah divonis melakukan pembunuhan terhadap polisi Lamteng. 

Saat ditanya terkait kabur tahanan tersebut, Kusnali segera menyampaikannya. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian. 

"Saat ini mohon waktunya, diharapkan mohon bantuannya kepada masyarakat yang melihat keberadaan tahanan tersebut segera tangkap," kata Kusnali. 

Beredar broadcast whatsapp

Beredar broadcast whatsapp yang menyebutkan napi pelaku pembunuhan Polisi Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat, AE (17) kabur dari dalam penjara. 

Diketahui, AE (17) sebelumnya divonis 9 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih Abdi Hidayat.

Pelaku AE lalu dijebloskan ke LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Lampung di Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. 

Dalam broadcast whatsapp hingga voice note yang diterima Tribun Lampung, Senin (20/5/2024), disebutkan jika AE kabur dari dalam penjara. 

Adapun voice note whatsapp yang beredar yakni dari suara rekaman pria mengatakan, mohon bantuannya itu anak itu kabur dari Lapas Masgar. 

"Kepada semua kepala kampung apabila melihat anak tersebut tolong ditahan," kata pria dalam rekaman voice note yang beredar tersebut, Senin (20/5/2024). 

Perekam tersebut mengatakan, anak itu kabur dari Lapas Masgar, kasusnya pembunuhan Polisi di Lampung Tengah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved