Berita Terkini Nasional

Jadi Pegawai Titipan SYL di Kementan, Nayunda Nabila Jarang Kerja

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunnews.com
Nayunda Nabila (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo (kanan). 

"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali," ujarnya.

"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.

"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler juga," ucap Wisnu.

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

Namun, pada akhirnya honornya dihentikan karena Nayunda tak pernah berkantor di Kementan.

"'Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer.' Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan, Pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu menceritakan percakapannya dengan Kasdi saat Nayunda tak diberi honor lagi.

Jadi, Nayunda bekerja sebagai asisten Thita, tapi digaji sebagai honorer di Kementan senilai Rp4,3 juta.

Jaksa pun kembali mempertanyakan kejanggalan, bagaimana seorang asisten digaji Kementan, padahal majikannya bukan pegawai di instansi tersebut.

"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga?" cecar jaksa.

"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler," imbuh Wisnu.

"Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?" tanya jaksa heran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved