Berita Lampung

Sekretaris DPRD Lampung Tak Tahu Hanya Ada 1 Nama Usulan Pj Gubernur

Sekretaris DPRD provinsi Lampung, Tina Malinda mengaku tak tahu terkait adanya surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris DPRD provinsi Lampung, Tina Malinda mengaku tak tahu terkait adanya surat usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama kandidat, Selasa (21/5/2024).

Dalam surat bernomor 800.1.3.6/ 0464 /11.01/30/2024 tertanggal 13 Mei 2024 itu, hanya ada satu nama yang diajukan ke Kemendagri, yakni sekretaris daerah (Sekda) Fahrizal Darminto.

Padahal sebelumnya, terdapat tiga nama kandidat Pj Gubernur Lampung yang telah diajukan ke Presiden melalui Kemendagri.

Adapun ketiga nama yang dimaksud yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin.

"Saya belum tahu soal surat itu, sekarang saya masih kunjungan kerja," ujar Tina Malinda saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (21/5/2024).

"Kalau surat usulan tiga nama itu saya tahu, tapi kalau ada yang baru justru saya belum tahu," tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay tidak memberi respon saat dikonfirmasi Tribunlampung melalui WA dan telepon.

Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Demokrat, Midi Iswanto mempertanyakan mekanisme rekomendasi nama Pj Gubernur yang mengerucut menjadi satu nama tersebut.

"Ini bukan soal siapa yang diajuka , tetapi bagaimana mekanismenya," ujar Midi Iswanto saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2025).

"Ini kan menjadi masalah, karena sebelumnya ada 5 nama yang diajukan, lalu menjadi tiga. Sekarang tiba-tiba cuma ada satu nama," tambahnya.

Menurut Midi, dengan adanya satu nama tersebut hanya akan membuat kisruh situasi politik pemerintahan Lampung saat ini.

Dia pun menyebut bahwa surat berisi satu nama yang diajukan ke Kemendagri tersebut semestinya dianulir.

"Ini kan ada yang tidak wajar, kok bisa seperti itu," kata Midi.

"Kami akan menggelar rapat fraksi, dan kami akan meminta agar surat itu dianulir," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved