Universitas Lampung

Unila Gelar Diklat Antiradikalisme untuk Mahasiswa

Unila melalui Bagian Kemahasiswaan menyelenggarakan Diklat Antiradikalisme, Antikorupsi, serta Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying.

Istimewa
Unila melalui Bagian Kemahasiswaan menyelenggarakan Diklat Antiradikalisme, Antikorupsi, serta Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungUniversitas Lampung (Unila) melalui Bagian Kemahasiswaan menyelenggarakan Diklat Antiradikalisme, Antikorupsi, serta Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying bagi Mahasiswa di Aula K, Minggu (19/5/2024).

Kegiatan dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa Unila tentang pentingnya kehidupan bertoleransi, yang akan membuat rasa saling mencintai dan menghargai satu dan lainnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan mengajak untuk saling menjaga toleransi dari hal terkecil.

“Saya mengajak seluruh adik-adik mahasiswa untuk meningkatkan toleransi, dari segala perbedaan yang ada, terutama di kalangan mahasiswa,” ujarnya.

Dr. Anna juga mengajak untuk tetap memelihara persatuan dan kesatuan dari unit terkecil yang ada di sekitar sebagai upaya menangkal radikalisme.

Pada kegiatan ini panitia menghadirkan tiga pemateri yakni Abdul Halim, M.Pd., Dr. Ranni Rahmayanthi Z, S.Pd., M.A., dan Syamsul Hidayat, S.E., S.H., M.H. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved