Berita Lampung
Tangkap Napi Kabur, Kapolda Lampung Apresiasi Bhabinkamtibmas dan Sopir Travel
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah Bripka Leonardo Kiswanto
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah Bripka Leonardo Kiswanto dan sopir travel Muhtarip, warga Desa Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Keduanya telah berhasil menggagalkan pelarian ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) AEA (17), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Selasa (21/5/2024) pukul 06.30 WIB.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bhabinkamtibmas dan sopir travel yang sigap dan cekatan dalam membantu menangkap kembali ABH, AEA (17) yang melarikan diri dari dalam LPKA, Senin (20/5/2024) pagi.
Pihaknya telah menunjukkan kerjasama yang solid dan sigap dalam mengejar, menangkap terpidana AEA.
Polda Lampung berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait keberadaan AEA.
"Kerjasama yang baik antara Polri, masyarakat, dan sopir travel menjadi kunci utama dalam keberhasilan penangkapan AEA ini," kata Irjen Pol Helmy.
Hal tersebut membuktikan bahwa sinergitas dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangatlah penting.
Peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan siaga dalam menjaga kamtibmas.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas," kata mantan Kapolda Gorontalo ini.
Polisi mengajak bersama-sama menjaga kamtibmas agar Lampung tetap kondusif.
"Saya minta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Motor Milik Tukang Parkir di Bandar Lampung Hilang dalam 20 Detik |
![]() |
---|
DLH Lampung Tegaskan Larangan Tambang di Pasir Sakti Lamtim Masih Berlaku |
![]() |
---|
DLH Lampung Sebut Perusahaan Tambang Ilegal Kewenangan APH |
![]() |
---|
Lamsel Dominasi Jumlah Perusahaan Tambang di Lampung, Terbanyak Andesit |
![]() |
---|
Motor Tukang Parkir di Alfamart Jalan Cut Mutia Digasak Maling, Ada Uang Rp 2 Juta di Bawah Jok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.