Berita Terkini Artis

Ternyata Happy Asmara dan Gilga Sahid Nikah Siri, Segera Resmikan Secara Negara

Pedangdut Happy Asmara ternyata belum menikah secara negara dengan Gilga Sahid, melainkan baru menjalani nikah siri.

Kolase TikTok @devigenit24
Foto ilustrasi, Happy Asmara dan Gilga Sahid. Pedangdut Happy Asmara ternyata belum menikah secara negara dengan Gilga Sahid, melainkan baru menjalani nikah siri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pedangdut Happy Asmara ternyata belum menikah secara negara dengan Gilga Sahid, melainkan baru menjalani nikah siri.

Hal tersebut terungkap setelah Gilga Sahid diketahui baru mengurus surat numpang nikah dengan Happy Asmara.

Baca juga: Happy Asmara Pernah Membuat Istri Danang DA Cemburu

Diketahui, baru-baru ini pengakuan Happy Asmara sudah dinikahi Gilga Sahid menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Gilga Sahid ternyata baru saja mengurus surat keterangan numpang nikah.

Dalam dokumen yang beredar di media sosial, surat tersebut menampilkan nama Gilga Sahid yang meminta izin numpang menikah dengan seorang perempuan bernama Heppy Rismanda Hendranata alias Happy Asmara yang tinggal di Kediri.

Adapun surat numpang nikah itu berlaku untuk enam bulan ke depan sejak dokumen tersebut pertama kali diterbitkan.

Kendati begitu, unggahan berisikan surat numpang nikah Happy Asmara ini membuat bingung warganet.

Pasalnya, beberapa waktu lalu mantan kekasih Denny Caknan ini mengaku sudah dinikahi Gilga Sahid.

Gilga pun sudah mengenalkan Happy Asmara sebagai istrinya saat manggung bersama.

Alhasil, status pernikahan mereka menjadi sorotan netizen.

"Kata fansnya udah nikah?" tanya seorang warganet, dikutip dari akun gosip @lambe_turah pada Rabu (22/5/2024).

"Yang kemarin ngotot mereka udah nikah kagak pada muncul nih (emoji tertawa)," tutur lainnya.

"Lah katanya udah nikah lur," ucap yang lainnya.

Akan tetapi sebagian netizen menyebut bahwa Gilga Sahid dan Happy Asmara memang sudah menikah, tetapi secara siri.

Sementara surat numpang nikah tersebut diurus agar mereka bisa meresmikan pernikahan secara negara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved