Berita Terkini Nasional
Ucil Ternyata Sudah Ada Dalam Penjara, Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon?
Fakta lain terungkap oleh pengacara 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yakni tentang sosok Ucil.
Tribunlampung.co.id, Cirebon - Fakta lain terungkap oleh pengacara 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yakni tentang sosok Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil.
Pengacara 8 terpidana tersebut kompak menyebut jika Ucil tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, 8 tahun silam.
Ucil justru sudah berada dalam penjara atas kasus lain, ketika kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi.
Diketahui, belakangan, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan publik karena filmnya tayang di layar lebar.
Ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.
Kendati demikian, baru ada 8 orang yang sudah diadili di meja hijau. Salah satunya, Rivaldi.
Lantas, siapakah sosok Rivaldi?
Sosok Rivaldi alias Ucil
Pemilik nama lengkap Rivaldi Aditya Wardhana ini lahir di Cirebon, 31 Juli 1995.
Ia adalah warga Perum BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Rivaldi terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, yang saat itu masih di bawah umur.
Putusan juga menyebutkan, Rivaldi Aditya Wardhana turut mengejar korban Vina dan Eki ketika hendak melarikan diri.
Rivaldi juga disebutkan ikut menusuk Eki menggunakan senjata tajam hingga memukul Vina dengan tangan kosong.
Ia juga ikut merudapaksa Vina bersama pelaku lainnya.
Kemudian, Rivaldi bersama pelaku lain membawa Vina dan Eki ke sebuah jembatan untuk membuat peristiwa itu seolah-olah adalah kecelakaan.
| Diduga Ngebut, Pelajar Tewas Usai Hantam Beton Pembatas hingga Jatuh dari Flyover |
|
|---|
| Bupati Tulungagung Resmi Ditetapkan Tersangka, Gatut Diduga Lakukan Pemerasan |
|
|---|
| Warga Kaget Dengar Suara Ledakan, Toko Elektronik Ludes Dilahap Si Jago Merah |
|
|---|
| Nasib Kepala SPPG Seusai Mobil Pengangkut Ompreng MBG Lindas Balita 3 Tahun |
|
|---|
| Kondisi Balita 3 Tahun yang Terlindas Mobil MBG, Korban Langsung Dibawa ke RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tingkah-Belagu-Ucil-Pelaku-Pembunuh-Vina-Cirebon-Lolos-Hukuman-Mati.jpg)