Berita Lampung
Perpusda Lampung Dapat Hibah 2.141 Buku
Kepala Bidang Deposit Dinas Perpusda Lampung Yanti mengatakan, pihaknya kini telah mengolah sebanyak 769 judul buku dengan 2.141 eksemplar.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Perpusda Lampung menerima 2.141 eksemplar buku hibah dari berbagai pihak.
Kepala Bidang Deposit Dinas Perpusda Lampung Yanti mengatakan, pihaknya kini telah mengolah sebanyak 769 judul buku dengan 2.141 eksemplar.
Lebih lanjut dijelaskan buku tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan hadiah dari berbagai pihak.
"Itu yang berasal dari APBD dan hadiah. Terdiri dari buku umum, buku refren dan buku anak," kata dia ketika diwawancarai awak media di Bandar Lampung, Jum'at (24/5/2024).
Selain itu Perpusda Lampung juga menerima hadiah dari lembaga yang berkeinginan menyumbangkan buku bacaannya.
Pada tahun 2024 ini buku bacaan yang diterima juga banyak dari sumbangan berbagai lembaga.
Kini yang telah tercatat, ada 25 judul buku terpisah dengan total 27 eksemplar yang telah diolah dan siap untuk dibaca.
"Soal hadiah ini, ada yang dari personal, perguruan tinggi, OJK, maupun penerbit di Lampung," katanya.
Secara rinci pihaknya telah menerima berbagai macam buku sumbangan dengan rincian dari OJK 504 judul.
Ada pula dari penerbit laduni metro 54 judul, taspen 8 judul, sekolah alam al-Karim 25 judul, dan perorangan 10 judul.
"Tapi itu belum pada kita olah. Kita targetkan tahun ini selesai semua beserta dengan buku yang dari APBD," jelasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Agustina Suryati)
Sat Binmas Polres Lampung Tengah Patroli Dialogis di Stasiun Haji Pemanggilan |
![]() |
---|
Puluhan Honorer Datangi DPRD Lampung, Tuntut Kepastian Status dan Formasi PPPK |
![]() |
---|
Eva Harap RS Urip Sumoharjo Dukung Program Pemkot Bandar Lampung di Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Cek Randis Personel untuk Kesiapsiagaan |
![]() |
---|
Kembali Diperiksa Kejati, Dendi Ramadhona Bawa Berkas RPJMD, 'Berkas yang Dicari' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.