Pemilu 2024
PPP Minta Kadernya Fokus Menangkan Pilkada Usai Tak Lolos ke DPR RI
Plt Ketua Umum PPP Mardiono menginstruksikan seluruh kader fokus dalam memenangkan pilkada.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) M. Mardiono menginstruksikan seluruh kader fokus dalam memenangkan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sepertinya hal itu lantaran peluang PPP untuk lolos ke DPR RI makin kecil setelah banyak gugatan tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
Dan sebelumnya juga KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara PPP tidak masuk ke DPR RI.
Instruksi memenangkan pilkada disampaikan oleh Mardiono, seraya merespons hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi RI (MK) terhadap gugatan PPP atas hasil Pileg 2024.
Dalam putusan sela itu, beberapa gugatan PPP ditolak oleh hakim konstitusi dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Atas putusan tersebut, Mardiono meminta kepada jajarannya untuk tetap berjuang dengan PPP dalam upaya pemenangan Pilkada yang akan digelar pada November 2024.
"Selanjutnya kepada seluruh pengurus dan kader di seluruh Indonesia saya instruksikan untuk berjuang untuk sukseskan pemilu kada serentak tahun 2024," kata Mardiono saat jumpa pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Dengan menyatukan semangat tersebut, menurut Mardiono, maka calon kepala daerah yang didukung oleh PPP bisa menang dalam Pilkada mendatang.
Pasalnya, pihaknya kata Mardiono, akan mendukung calon kepala daerah yang memiliki visi senada dengan PPP.
"Dan insyaallah kita bersama-sama kita menangkan calon kepala daerah pilihan PPP yang memiliki visi-visi yang sejalan dengan PPP yaitu keberpihakan kepada rakyat," ujar dia.
"Kita semua adalah kader yang tangguh, kader yang amanah dalam mengembang perjuangan para ulama dan tokoh bangsa yang terdahulu telah dititipkan kepada kita semua sebagai generasi penerus," sambung Mardiono.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan keinginan PPP untuk dapat tembus ambang batas 4 persen dalam Pemilu 2024 tidak tercapai.
Hal itu disampaikan Hasyim saat ditanya soal banyaknya gugatan PPP dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ditolak oleh Mahkamah Konsisten (MK).
“Sehingga konsekuensinya, ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold empat persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” kata Hasyim di kawasan Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
“Karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian,” sambungnya.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.