Berita Lampung

Disdukcapil Perkirakan Tambahan 50 Ribu DPT pada Pilkada 2024 Bandar Lampung

Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung memperkirakan jumlah wajib KTP di Bandar Lampung bertambah 50 ribu jiwa di Pilkada 2024.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Kadisdukcapil Pemkot Bandar Lampung Febriana. Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung memperkirakan jumlah wajib KTP di Bandar Lampung bertambah 50 ribu jiwa di Pilkada 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung memperkirakan jumlah wajib KTP di Bandar Lampung bertambah 50 ribu jiwa di Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan Kadisdukcapil Pemkot Bandar Lampung Febriana saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

"Ada penambahan sekira 50 ribu wajib KTP di Bandar Lampung pada Pilkada 2024," kata Febriana, Minggu (26/5/2024).

“Memang jumlahnya bertambah, tapi tidak terlalu signifikan,” lanjutnya.

Febriana juga menjelaskan, terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4), Ditjen Dukcapil Kemendagri menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum RI.

"Setelah itu di serahkan ke KPU di daerah," bebernya.

“Apakah DP4 ini sesuai kondisi di lapangan atau tidak, nanti akan dikroscek oleh KPU melalui petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih),” ujar dia.

Oleh sebab itu, Febriana mengatakan, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung siap berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Tapis Berseri.

“Supaya DPT Pilkada-nya lebih baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024 kepada KPU RI pada Kamis (2/5/2024).

DP4 Pilkada Serentak 2024 yang diserahkan Kemendagri berjumlah 207.110.768 jiwa. 

Terdiri dari Laki-laki 103.228.748 jiwa dan Perempuan 103.882.020 jiwa.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved