Lampung Tengah
DPRD Lampung Tengah Gelar Dua Paripurna terkait Raperda dan Reses
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar dua rapat paripurna, Senin (27/5/2024).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar dua rapat paripurna, Senin (27/5/2024).
Agenda pertama dimulai dengan penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tengah 2023.
Kemudian laporan hasil reses anggota DPRD Lampung Tengah tahan II, masa sidang 2 tahun 2024.
Dalam paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono.
Kemudian, dihadiri 29 anggota dari 49 anggota DPRD Lampung Tengah.
Sumarsono mengatakan, sesuai peraturan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, pqling lambat dilakukan 6 bulan kemudian.
"Hal tersebut sudah kita sampaikan hari ini kepada Bupati, dan akan segera ditindaklanjuti," katanya.
Selain itu, ujarnya, selain penyampaian hadil reses, Sumarsono menerangkan hadil reses yang disampaikan dapat dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.
"Reses yang kami lakukan diperoleh dari 28 kecamatan di Lampung Tengah," ilkata dia.
"Kami berharap bakal ada akomodasi dalam realisasinya," imbuhnya.
Sementara, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan, pihaknya pun sudah menyampaikan pertanggungjawaban APBD 2023.
Diapun mengatakan, BPK juga sudah memeriksa laporan tersebut.
Dia berharap, laporan yang disampaikannya, dapat ditindaklanjuti oleh DPRD.
Kemudian, lanjutnya, dari hasil reses yang disampaikan DPRD kepadanya, akan direalisasikan dengan menyesuaikan anggaran.
"Alhamdulillah paripurna telah selesai," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Putri Zulhas Sosialisasikan Program MBG di Lampung Tengah Bersama BGN |
![]() |
---|
Ayu, Remaja Lampung Tengah yang Memberi Dampak pada Masyarakat |
![]() |
---|
BTPN Syariah Umrahkan 10 Nasabah Sentra Bangun Sari Lampung Tengah |
![]() |
---|
Jawab Keluhan Warga, Putu Agustin Usulkan Sejumlah Titik Perbaikan Jalan Rusak di Seputihraman |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Lampung Tengah Undang Disperkim untuk Rapat Dengar Pendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.