Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung dan Kejari Tingkatkan Sinergisitas di Bidang Hukum

Pemkot Bandar Lampung tingkatkan sinergitas di bidang hukum dengan Kejari Bandar Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Kajari Bandar Lampung Helmi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung tingkatkan sinergitas di bidang hukum dengan Kejari Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, peningkatan kerja sama antara Pemkot Bandar Lampung dengan Kejari ini sudah kali kedua.

"Alhamdulillah penandatanganan kerja sama terkait hukum sudah kita tanda tangani, dan ini sudah kedua kalinya," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat ditemui awak media di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (28/5/2024).

"Yang paling penting semua OPD aktif, aktifnya itu komunikasi. Kalau mau ada kegiatan apa, ngomong sama tim Pak Kajari," ucapnya.

Dengan begitu Eva berharap, semua kegiatan berjalan dengan lancar dan baik untuk masyarakat.

"Harapan Bunda dengan MoU ini semua berjalan dengan lancar, baik dan sukses agar kegiatan kita bisa langsung bermanfaat ke masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Eva juga menyebut, Pemkot Bandar Lampung bakal membuat BUMD SPBU di Kota Tapis Berseri dengan bantuan Kejari.

"Dan sebentar lagi kita akan buat BUMD SPBU, kita akan dibantu masalah hukumnya dengan Kejari," pungkasnya.

Sementara, Kajari Bandar Lampung Helmi mengatakan, sinergitas Pemkot dan pihaknya ini terdiri dari 5 aspek.

"Perjanjian ini kan bentuknya banyak ya, ada lima aspek," kata Helmi.

"Mulai dari pendampingan seperti yang wali kota sampaikan tadi terkait pembuatan BUMD, itu akan kita kaji," ucapnya.

"Lalu misal ada tunggak-tunggakan, kita akan menjadi fasilitator. Ada juga kajian hukum, misalnya regulasi yang akan dibuat pemkot," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved